Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Niat Berdamai Berujung Maut, Pria Asal PPU Tewas Ditikam di Gunung Bugis Balikpapan

Redaksi Prokal • 2026-01-21 13:45:00
DITAHAN: Terduga pelaku penikaman besarta barang bukti diamankan Polsek Balikpapan Barat. (IST.)
DITAHAN: Terduga pelaku penikaman besarta barang bukti diamankan Polsek Balikpapan Barat. (IST.)

 

BALIKPAPAN – Insiden berdarah yang merenggut nyawa kembali terjadi di wilayah hukum Balikpapan Barat. Niat baik seorang pria untuk menyelesaikan perselisihan secara damai justru berakhir dengan tragedi pembunuhan di kawasan Gunung Bugis, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Ulu, Sabtu (17/1/2026) dini hari.

Korban berinisial MM (38), warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), ditemukan tewas mengenaskan dengan luka tikam di bagian punggung kiri yang diduga menembus organ vital. Hanya dalam hitungan jam setelah kejadian, kepolisian berhasil meringkus terduga pelaku berinisial JM (39).

“Kami telah mengamankan terduga pelaku berinisial JM sekitar pukul 03.00 WITA. Berdasarkan keterangan saksi mata, yang bersangkutan terlihat langsung melakukan penikaman terhadap korban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Barat, Iptu Hendik Winarto, Minggu (18/1/2026).

Peristiwa bermula saat MM menemui rekannya, FB (27), di kawasan Gang Ulin sekitar pukul 00.30 WITA. Kepada rekannya, MM meminta ditemani menuju Gunung Bugis dengan maksud menemui seseorang untuk menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi sebelumnya secara kekeluargaan.

Setibanya di lokasi tujuan, MM turun dari sepeda motor dan bertemu dengan JM. Namun, bukannya mencapai kesepakatan damai, keduanya justru terlibat perdebatan sengit. Situasi memanas hingga JM mengejar dan menikam MM satu kali menggunakan senjata tajam jenis badik.

“Setelah menusuk punggung kiri korban, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban tergeletak di lokasi,” jelas Hendik.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa aksi nekat JM dipicu oleh rasa sakit hati mendalam terhadap korban. Meskipun korban datang dengan iktikad baik untuk berdamai, emosi pelaku tampaknya tidak terbendung hingga nekat melakukan tindakan penghilangan nyawa.

Jasad MM telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Balikpapan untuk menjalani autopsi guna kepentingan penyidikan. Sementara itu, JM kini mendekam di sel tahanan Polsek Balikpapan Barat dan terancam dijerat pasal pembunuhan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tragedi ini menjadi pengingat kelam betapa mahalnya harga sebuah kesalahpahaman yang diselesaikan dengan kekerasan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu melibatkan aparat atau penengah dalam setiap penyelesaian konflik guna menghindari insiden serupa.(*)

Editor : Indra Zakaria