Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Proses Hukum Berjalan di Tempat, Keluarga Remaja Korban Pemerkosaan di Kalbar Protes Pelaku Belum Ditahan

Redaksi Prokal • 2026-01-21 11:06:07
ilustrasi pemerkosaan
ilustrasi pemerkosaan

PONTIANAK – Keluarga NL, remaja berusia 15 tahun yang menjadi korban dugaan pemerkosaan, meluapkan kekecewaannya terhadap kinerja Polda Kalimantan Barat. Pasalnya, sejak dilaporkan pada 24 November 2025 lalu, proses hukum kasus tersebut dinilai berjalan lambat sementara korban kini harus menanggung beban psikologis karena usia kandungannya telah memasuki delapan bulan.

Orang tua korban merasa proses penyelidikan tidak menunjukkan perkembangan yang berarti. Mereka menyayangkan fakta bahwa hingga saat ini para terduga pelaku masih menghirup udara bebas dan belum dilakukan penahanan.

"Sampai saat ini belum ada titik terang, kasus ini sepertinya berjalan di tempat. Kandungan anak saya sudah mau delapan bulan, sampai kapan kami harus bersabar agar pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku," ujar ayah NL dengan nada kecewa, Rabu (21/1/2026).

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, terduga pelaku dalam kasus memilukan ini adalah orang dekat korban sendiri. Terduga pelaku pertama berinisial P yang merupakan kakek korban, sementara terduga pelaku kedua berinisial R yang merupakan paman korban.

Pihak keluarga mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku P hanya dikenakan wajib lapor dengan alasan kondisi kesehatan yang menurun atau sakit-sakitan. Sementara itu, untuk terduga pelaku R, polisi beralasan memerlukan ahli bahasa dalam proses pemeriksaan karena yang bersangkutan merupakan penyandang tunarungu.

Kondisi ini membuat keluarga korban merasa diperlakukan tidak adil. Sang nenek juga menambahkan bahwa kedua pelaku masih terlihat bebas berkeliaran dan beraktivitas seperti biasa di lingkungan mereka, yang tentu menambah trauma mendalam bagi korban NL.

Geram dengan situasi yang dinilai tidak ada kepastian, pihak keluarga mengancam akan mengambil langkah ekstrem jika Polda Kalbar tidak segera menunjukkan progres nyata. Mereka berencana mencabut laporan di tingkat Polda dan melaporkan kembali kasus ini ke Polresta Pontianak dengan harapan mendapatkan penanganan yang lebih serius dan cepat.

Hingga berita ini diturunkan, keluarga korban masih menunggu itikad baik dan ketegasan aparat penegak hukum untuk segera mengamankan para pelaku demi keadilan bagi NL yang masa depannya kini terenggut. (*)

Editor : Indra Zakaria