Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Sinyal Hilang Saat Mati Lampu Jadi Petunjuk, Tiga Teknisi Gadungan Pencuri Baterai Tower Diringkus

Redaksi Prokal • 2026-01-22 15:10:00
Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol

NANGA BULIK – Satreskrim Polres Lamandau berhasil membongkar aksi pencurian puluhan baterai power system milik menara jaringan seluler Telkomsel di Kelurahan Kudangan, Kecamatan Delang. Tiga pria berinisial BY, KR, dan FR ditangkap setelah terbukti membawa lari 24 unit baterai cadangan dengan modus penyamaran yang terorganisir. Aksi kriminal ini terungkap berkat kecurigaan warga yang mendapati sinyal seluler ikut lenyap saat terjadi pemadaman listrik di wilayah tersebut.

Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono melalui Kasatreskrim AKP Jhon Digul Manra, menjelaskan bahwa para pelaku beraksi dengan memanfaatkan keahlian mereka sebagai mantan pekerja perawatan menara BTS. Berbekal pengetahuan teknis dan sistem pengamanan lokasi, mereka berangkat dari Nanga Bulik menggunakan mobil pikap. Awalnya, komplotan ini menargetkan menara di wilayah Tapin Bini, namun karena sasaran utama sudah dipindahkan, mereka mengalihkan target ke Kecamatan Delang pada Jumat malam, 2 Januari 2026.

Modus yang digunakan para pelaku tergolong cukup rapi, yakni dengan menghubungi penjaga kunci pagar menara dan mengaku sebagai petugas kontraktor yang hendak melakukan perbaikan resmi. Untuk meyakinkan warga sekitar dan menghindari kecurigaan, mereka bahkan sempat berkeliling dan mengajak salah satu warga setempat untuk menemani selama beraktivitas di area menara. Dalam kurun waktu dua jam, sebanyak 24 unit baterai jenis CDC berhasil dilepas dan diangkut, yang kemudian dijual ke pengepul barang rongsokan di Pangkalan Bun seharga Rp19 juta.

Tabir kejahatan ini mulai tersingkap pada Rabu pagi, 7 Januari 2026, ketika terjadi pemadaman listrik di Kecamatan Delang. Warga Desa Kudangan merasa janggal karena sinyal seluler menghilang total, padahal dalam kondisi normal, baterai cadangan seharusnya mampu menyuplai daya selama enam hingga tujuh jam agar jaringan tetap aktif. Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas resmi pada pukul 10.00 WIB, ditemukan fakta bahwa lemari penyimpanan baterai di dalam area menara sudah dalam keadaan kosong melompong.

Pihak Telkomsel yang mengalami kerugian materiil hingga Rp60 juta segera melaporkan insiden tersebut ke Polres Lamandau. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa ketiga pelaku adalah pihak terakhir yang menguasai kunci pagar menara berdasarkan keterangan saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pencurian tersebut diduga karena para pelaku kehabisan uang setelah merayakan pergantian tahun. Saat ini, kepolisian masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan komplotan ini dalam kasus pencurian serupa di lokasi menara BTS lainnya di wilayah Lamandau.(*)

Editor : Indra Zakaria