TANGERANG SELATAN – Dunia pendidikan kembali berduka setelah Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan seorang oknum guru sekolah dasar berinisial YP sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri. YP, yang merupakan wali kelas korban di salah satu SD di wilayah Serpong, kini telah resmi ditahan oleh pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik berhasil mengumpulkan alat bukti yang cukup kuat untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Berdasarkan laporan polisi yang masuk, YP dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 418 KUHP juncto Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Dengan jeratan pasal tersebut, tersangka terancam hukuman penjara maksimal hingga 12 tahun.
Fakta mengejutkan terungkap dalam proses pendalaman penyidikan. Meskipun laporan awal hanya menyebutkan sembilan korban, hasil pengembangan kepolisian menunjukkan jumlah korban yang jauh lebih besar. Hingga saat ini, penyidik mengidentifikasi setidaknya 25 anak diduga telah menjadi korban aksi bejat sang guru. Modus yang digunakan tersangka adalah dengan membujuk para murid menggunakan imbalan berupa uang jajan, mainan, dan berbagai bentuk pemberian lainnya agar mereka menuruti keinginan pelaku.
Kasus ini memicu reaksi keras dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengutuk keras tindakan YP dan menyebutnya sebagai pengkhianatan besar terhadap kepercayaan dunia pendidikan. Ia menegaskan bahwa perbuatan tersebut sangat keji, terlebih terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk belajar. Benyamin memastikan bahwa Pemkot Tangsel tidak akan memberikan toleransi sedikit pun dan akan menjatuhkan sanksi administratif terberat selain proses hukum pidana yang sedang berjalan.
Wali Kota juga menegaskan bahwa pelaku tidak lagi memiliki tempat di lingkungan sekolah mana pun di wilayah Tangerang Selatan. Pemerintah kota berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas guna memastikan keadilan bagi para korban. Sementara itu, pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan intensif dan memberikan pendampingan psikologis kepada anak-anak yang terdampak untuk meminimalkan trauma berkepanjangan.
Polres Tangsel menekankan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Penanganan kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba melakukan kekerasan seksual terhadap anak, sekaligus menjadi momentum bagi sekolah-sekolah untuk memperketat pengawasan terhadap tenaga pendidik guna melindungi kelompok rentan di lingkungan pendidikan. (*)
Editor : Indra Zakaria