TANJUNG SELOR – Aksi penganiayaan berdarah mengguncang ketenangan warga Kelurahan Tanjung Palas Tengah, Kecamatan Tanjung Palas, Bulungan, pada Minggu siang, 25 Januari 2026. Seorang pria berinisial S nekat melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis parang yang mengakibatkan dua orang pria mengalami luka bacok serius.
Peristiwa mencekam ini terjadi sekitar pukul 12.30 WITA di sebuah rumah milik FI yang berlokasi di Jalan Kasimuddin. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku datang ke lokasi kejadian bersama seorang rekannya dengan niat awal mencari salah satu korban. Setibanya di kediaman tersebut, S langsung merangsek masuk ke dalam rumah sambil menghunuskan sebilah parang.
Dua orang yang menjadi korban dalam insiden ini adalah A (45) dan Z (45), di mana korban Z diketahui berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kejadian bermula saat korban A mencoba menghalangi pelaku yang berusaha menemui Z di dalam rumah. Merasa jalannya dihadang, pelaku S secara membabi buta membacok A hingga menyebabkan dua luka robek di tangan kanan serta luka di bagian kepala. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian menghampiri Z dan melayangkan sabetan parang yang mengenai betis sepanjang tujuh sentimeter serta meninggalkan luka memar di punggung.
Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara, sementara kedua korban segera dievakuasi warga ke Puskesmas Tanjung Palas untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Pihak kepolisian dari Polresta Bulungan bergerak cepat dan kini telah berhasil mengamankan pelaku S guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolresta Bulungan melalui Kasat Reskrim AKP Rio Adi Pratama mengonfirmasi bahwa pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman perkara. Meskipun pelaku sudah ditangkap, tim penyidik masih terus menggali motif utama yang mendasari penyerangan brutal tersebut untuk memastikan apakah ada faktor dendam atau permasalahan lainnya. (*)
Editor : Indra Zakaria