Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Tragedi Berdarah di Jalan Gajah Mada Pontianak: Sakit Hati Tak Diberi Pinjaman, Juru Parkir Bacok Rekan Sendiri Hingga Kritis

Redaksi Prokal • 2026-01-29 13:40:00
ilustrasi penimpasan
ilustrasi penimpasan

PONTIANAK – Kawasan sibuk Jalan Gajah Mada, Kota Pontianak, mendadak mencekam setelah aksi penganiayaan berat terjadi di antara sesama juru parkir pada Minggu dini hari, dua puluh lima Januari dua ribu dua puluh enam. Seorang pria paruh baya berinisial SH ditangkap oleh jajaran Jatanras Polresta Pontianak setelah nekat membacok rekannya, CR, menggunakan sebilah celurit. Insiden berdarah ini dipicu oleh persoalan sepele yang berujung pada kondisi korban yang hingga kini masih belum sadarkan diri di rumah sakit.

Peristiwa ini bermula saat pelaku dan korban terlibat adu mulut di area parkir Kelurahan Benua Melayu Darat sekitar pukul lima pagi. Awalnya, pelaku mencoba membicarakan pembagian jadwal jaga, namun percakapan tersebut dengan cepat berubah menjadi cekcok panas. Dalam kondisi emosi yang tidak stabil, SH sempat melontarkan ancaman sebelum akhirnya meninggalkan lokasi. Tak disangka, pelaku kembali lagi dengan membawa senjata tajam jenis celurit dan langsung mengejar korban secara membabi buta.

Ayunan senjata tajam pelaku mengenai rusuk sebelah kiri korban, mengakibatkan luka tusuk yang sangat dalam dan pendarahan hebat. Saksi mata di lokasi kejadian yang sempat berusaha melerai tidak mampu berbuat banyak karena pelaku langsung melarikan diri setelah melihat korban terkapar bersimbah darah. Korban segera dievakuasi ke Rumah Sakit Anton Soedjarwo untuk mendapatkan pertolongan medis darurat. Berdasarkan pemeriksaan tim medis, luka yang diderita CR sangat serius hingga membutuhkan kantong darah dan pemantauan intensif di ruang perawatan.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Ryan Eka Cahya, mengungkapkan bahwa Tim Jatanras bergerak cepat dan berhasil meringkus tersangka di kediamannya di wilayah Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, kurang dari dua puluh empat jam setelah kejadian. Saat ditangkap, polisi menyita pakaian tersangka serta baju korban yang berlumuran darah sebagai barang bukti utama. Namun, senjata tajam celurit yang digunakan pelaku dilaporkan hilang karena diduga terjatuh di perjalanan saat pelaku pulang dalam kondisi mabuk berat.

Hasil penyidikan mendalam mengungkap fakta miris di balik aksi nekat tersebut. Motif utama penganiayaan ini adalah rasa sakit hati pelaku karena korban menolak meminjamkan uang kepadanya. Pengaruh alkohol yang dikonsumsi pelaku memperburuk situasi, membuat emosinya meledak hingga tega melukai rekan kerjanya sendiri. Atas tindakan brutal tersebut, tersangka SH kini harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan pasal Penganiayaan Berat yang mengancamnya dengan hukuman maksimal lima tahun penjara. (*)

Editor : Indra Zakaria