BALIKPAPAN – Rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang pemuda penjaga toko berinisial AS (19) digelar dengan pengawalan ketat di lokasi kejadian, Toko Mbak Leha, Jalan MT Haryono, Balikpapan Utara. Pelaksanaan reka ulang ini menjadi momen emosional bagi pihak keluarga, terutama setelah permohonan mereka untuk menggelar rekonstruksi langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dikabulkan oleh Polresta Balikpapan.
Kuasa hukum korban, Hendrik Kalalembang, mengapresiasi kebijakan Kapolres yang memindahkan lokasi rekonstruksi dari Mapolres ke lokasi asli kejadian atas pertimbangan aspirasi keluarga dan jaminan keamanan dari paguyuban keluarga besar korban. Sebanyak 28 adegan diperagakan oleh tersangka M (61) untuk mencocokkan keterangannya dengan fakta di lapangan serta hasil visum medis yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian awal terkait jumlah luka pada tubuh korban.
Fakta penyidikan mengungkap kekejaman di balik peristiwa ini. Meski pelaku awalnya mengaku hanya menusuk korban sebanyak tiga kali, hasil visum membuktikan terdapat lebih dari tujuh luka tusukan senjata tajam yang bersarang di tubuh pemuda tersebut. Tragedi ini dipicu oleh persoalan sepele, di mana tersangka yang merupakan seorang lansia merasa sakit hati dan dendam setelah terlibat cekcok mulut terkait harga rokok dan pengharum ruangan yang dianggapnya terlalu mahal.
Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa pelaku sempat meninggalkan toko dengan dalih mengambil uang, namun ternyata kembali dengan membawa senjata tajam untuk menyerang korban secara membabi buta. Atas tindakan yang dinilai terencana tersebut, ibu korban, Naomi Yusri (52), tak kuasa menahan tangis dan amarahnya. Dengan suara bergetar, ia meminta kepada majelis hakim agar pelaku dijatuhi hukuman mati sebagai bentuk keadilan yang sepadan dengan hilangnya nyawa sang putra.
Pihak kuasa hukum menilai proses rekonstruksi sudah berjalan profesional dan sesuai dengan fakta penyidikan yang ada. Saat ini, kasus tersebut tengah memasuki tahap pemberkasan akhir sebelum dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan. Keluarga besar korban berkomitmen akan terus mengawal proses hukum ini hingga putusan akhir dibacakan, demi memastikan keadilan bagi almarhum yang tewas saat tengah mencari nafkah. (*)
Editor : Indra Zakaria