Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Oknum Paman di Pontianak Barat Ringkus Usai Cabuli Keponakan, Polisi Sebut Pelaku Manfaatkan Situasi Rumah Sepi

Redaksi Prokal • 2026-02-18 11:30:00
ilustrasi borgol
ilustrasi borgol

PONTIANAK – Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan kerabat dekat korban. Seorang pria yang merupakan paman korban kini telah diamankan dan ditahan di Mapolresta Pontianak setelah pihak kepolisian menindaklanjuti laporan resmi yang dilayangkan oleh ibu kandung korban pada pertengahan Januari 2026.

Kapolresta Pontianak, Endang Tri Purwanto, mengungkapkan bahwa aksi tidak terpuji tersebut terjadi berulang kali dalam rentang waktu Desember 2025 hingga 9 Januari 2026. Kejadian bermula di kediaman korban yang berlokasi di kawasan Pal Lima, Kecamatan Pontianak Barat. Pelaku diketahui sengaja memanfaatkan kondisi rumah yang sedang sepi untuk melancarkan aksinya terhadap korban yang masih berstatus pelajar.

Insiden terakhir yang memicu terungkapnya kasus ini terjadi saat korban baru saja pulang sekolah setelah melaksanakan salat Jumat. Saat korban sedang beristirahat sambil bermain ponsel di tempat tidur, pelaku menghampiri dan melakukan tindakan asusila dengan menyentuh area sensitif tubuh korban. Merasa terancam dan tidak nyaman, korban langsung mengadukan perbuatan pamannya tersebut kepada sang ibu, yang kemudian memilih menempuh jalur hukum.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pascapenangkapan, pelaku telah mengakui seluruh perbuatannya. Tim penyidik Polresta Pontianak kini menjerat pelaku dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Ancaman hukuman berat menanti pelaku atas pelanggaran terhadap perlindungan anak dan kekerasan seksual tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat bahwa ancaman kekerasan seksual dapat muncul dari lingkungan keluarga sendiri. Pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan atau kekerasan seksual kepada pihak berwajib demi menjamin keamanan dan masa depan anak.(*)

Editor : Indra Zakaria