PROKAL.CO, LAMANDAU- Polda Kalimantan Tengah berhasil memutus rantai peredaran narkotika skala besar yang melibatkan jaringan antarprovinsi di jalur Trans Kalimantan. Dua tersangka berinisial ME dan HR ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau setelah melalui aksi pengejaran yang dramatis di wilayah Desa Kudangan, Kecamatan Delang.
Penangkapan ini mengonfirmasi kekhawatiran pihak berwenang mengenai tingginya aktivitas penyelundupan barang haram yang melintasi perbatasan Kalimantan Barat menuju jantung Kalimantan Tengah.
Kronologi penangkapan bermula pada Selasa dini hari ketika petugas mencurigai sebuah unit mobil Toyota Raize berwarna merah yang melaju dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat diperintahkan untuk berhenti, pengemudi justru memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi guna menghindari pemeriksaan. Situasi memuncak ketika kedua tersangka nekat melompat keluar dari mobil yang masih bergerak dan melarikan diri ke dalam hutan lebat untuk bersembunyi. Petugas kemudian melakukan penyisiran intensif selama 12 jam sebelum akhirnya berhasil membekuk keduanya di tengah hutan.
Dalam pemeriksaan awal, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan mengungkapkan bahwa kedua pelaku berperan sebagai kurir dengan skema pengiriman yang terencana. Tersangka ME mengaku mengambil paket narkotika tersebut di dalam mobil yang sudah terparkir di basement sebuah pusat perbelanjaan di Kota Pontianak. Rencananya, puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi tersebut akan dibawa melintasi jalur darat untuk diserahkan di area parkir bawah tanah salah satu mal besar di Kota Palangka Raya.
Meskipun barang bukti dalam jumlah besar telah diamankan, kedua tersangka hingga kini masih bungkam mengenai sosok pengendali utama maupun pemilik barang haram tersebut. Mereka bersikeras bahwa peran mereka hanya terbatas pada jasa pengantaran dengan sistem "putus" untuk meminimalisir pelacakan. Namun, kepolisian meyakini adanya organisasi yang lebih besar di balik operasi ini, mengingat pola distribusi yang melibatkan koordinasi antar-titik strategis di dua provinsi berbeda.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi jaringan narkoba yang masih aktif beroperasi di wilayah Kalimantan. Polda Kalteng menegaskan tidak akan mengendurkan pengawasan di jalur-jalur perbatasan yang sering dimanfaatkan sebagai rute distribusi. Saat ini, tim penyidik terus melakukan penyelidikan mendalam dan pengembangan kasus untuk mengungkap siapa pemesan serta pemberi perintah di balik aksi penyelundupan yang mengancam keselamatan generasi muda di Kalimantan Tengah tersebut.(*)
Editor : Indra Zakaria