PROKAL.CO, SAMARINDA — Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Pinang, Polresta Samarinda, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret yang terjadi di wilayah Samarinda Utara. Seorang pria berinisial AM (25) diamankan polisi setelah sempat buron selama beberapa bulan.
Peristiwa jambret tersebut terjadi pada Selasa, 16 September 2025, sekitar pukul 00.30 Wita di Jalan Perjuangan 7, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda.
Korban saat itu tengah dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor. Namun, setibanya di lokasi kejadian, korban dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis trail dari sisi kiri. Pelaku kemudian menarik tas selempang milik korban sebelum melarikan diri dengan kecepatan tinggi ke arah Jalan PM Noor.
“Korban sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil meloloskan diri hingga akhirnya korban kehilangan jejak,” ujar Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksaruddin Adam, Rabu (18/2/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta. Barang-barang yang dibawa kabur pelaku antara lain satu unit iPhone 13 warna putih, dompet berisi identitas diri dan kartu ATM, serta sejumlah barang pribadi lainnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Jumat, 13 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan H Maksum, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara. Polisi juga mengamankan sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi jambret di beberapa lokasi lain, termasuk di Jalan Perjuangan dan wilayah Tenggarong, Kutai Kartanegara. Dalam pengakuannya, pelaku menyasar tas korban yang berisi uang tunai, ponsel, hingga perhiasan emas,” ujar Kapolsek Sungai Pinang.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat berkendara pada malam hari, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan. (*)
Editor : Indra Zakaria