SAMARINDA – Sidang dugaan korupsi di tubuh Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kalimantan Timur kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Samarinda pada Rabu (18/2/2026). Dalam persidangan kali ini, jaksa menghadirkan dua saksi dari internal pengurus, yakni Timur Luri Laksono dan Chairil Anwar, untuk memberikan keterangan bagi dua terdakwa: mantan Kepala Dispora Kaltim Agus Hari Kesuma serta Kepala Pelaksana Sekretariat DBON Kaltim, Zairin Zain.
Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Jemmy Tanjung Utama, saksi Timur Luri membeberkan kronologi pembentukan DBON yang awalnya hanya merupakan Tim Koordinasi berdasarkan Peraturan Presiden 86/2021. Namun, demi memenuhi syarat administratif untuk menerima hibah dari pemerintah daerah, struktur ini kemudian diubah menjadi lembaga berbadan hukum. Perubahan status inilah yang diduga menjadi titik balik melesatnya anggaran lembaga tersebut.
Fakta persidangan mengungkap perbedaan mencolok pada besaran dana yang dikelola. Saat masih berstatus tim koordinasi pada medio 2022, DBON hanya mengelola dana operasional sebesar Rp5 miliar. Namun, setelah resmi bersulih menjadi lembaga definitif, nilai hibah yang dikucurkan Pemprov Kaltim melonjak tajam hingga menyentuh angka Rp100 miliar. Meski demikian, Timur mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa inisiator di balik perubahan status lembaga tersebut maupun mekanisme pengusulan anggarannya karena ia hanya berfokus pada teknis seleksi atlet dan pelatih.
Sementara itu, saksi Chairil Anwar yang menjabat sebagai Wakil Bendahara saat lembaga tersebut berdiri, merinci penggunaan dana awal sebesar Rp5 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan aset sekretariat serta operasional harian. Dari anggaran tersebut, tercatat hanya Rp3,3 miliar yang terserap pada tahun pertama, sementara sisanya dilanjutkan ke tahun berikutnya. Ia juga membenarkan adanya penyaluran honorarium bagi para pengurus, di mana Timur Luri menerima Rp8,5 juta per bulan dan dirinya sendiri menerima Rp6,5 juta per bulan melalui transfer bank.
Mengenai pembagian dana hibah ke berbagai organisasi keolahragaan lainnya seperti KONI, KORMI, hingga SIWO PWI, Chairil menyatakan tidak mengetahui detail perhitungannya. Menurutnya, keputusan mengenai besaran alokasi dana untuk komite-komite tersebut merupakan kewenangan penuh dari pimpinan sekretariat. Sidang akan terus berlanjut untuk mendalami apakah transformasi lembaga ini memang bertujuan untuk penguatan prestasi olahraga atau sekadar jalur formalitas untuk mencairkan anggaran dalam skala besar yang berujung pada kerugian negara. (*)
Editor : Indra Zakaria