PROKAL.CO, BANJARMASIN- Misteri aksi teror bom molotov yang meresahkan warga Kompleks Herlina Kelapa Indah 2, Banjarmasin Utara, akhirnya terungkap. Tim gabungan dari Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin, dan Polsek Banjarmasin Utara berhasil meringkus pelaku berinisial DH (36) di kediamannya di wilayah Banjarmasin Timur pada Selasa (24/2/2026) dini hari.
Penangkapan ini mengakhiri spekulasi liar di masyarakat setelah rumah milik Hj. Lena menjadi sasaran pelemparan botol berisi bahan bakar pada Minggu (22/2) lalu. Ironisnya, aksi nekat tersebut dilakukan saat keluarga korban tengah bersiap menyambut waktu berbuka puasa.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Sunardi, mengungkapkan bahwa motif di balik aksi berbahaya ini adalah urusan asmara yang berujung sakit hati. "Motifnya persoalan pribadi. Pelaku tidak terima karena menyukai salah satu anak pemilik rumah, tetapi cintanya ditolak. Akibatnya, ia nekat melakukan teror," jelas Sunardi pada Rabu (25/2/2026).
Peristiwa bermula ketika penghuni rumah dikejutkan oleh suara benda jatuh di atas atap seng. Awalnya, keluarga mengira terjadi korsleting listrik, namun setelah warga sekitar berteriak ada kobaran api, anak pemilik rumah langsung bergegas ke lantai dua untuk memadamkan api. Di lokasi, ditemukan botol bekas minuman suplemen yang dimodifikasi menjadi bom molotov.
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa teror ini bukan aksi spontan. DH diketahui telah beberapa kali mengirimkan ancaman kepada keluarga korban sebelum akhirnya memutuskan untuk melemparkan molotov.
Meski api berhasil dipadamkan sebelum melahap bangunan, tindakan DH dikategorikan sebagai perbuatan yang membahayakan nyawa orang banyak. Polisi kini menjerat pelaku dengan Pasal 308 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru terkait kesengajaan menimbulkan bahaya umum.
"Ancaman hukumannya sangat berat, maksimal 15 tahun penjara, bahkan bisa seumur hidup," tegas Kapolsek. (*)
Editor : Indra Zakaria