PROKAL.CO, BALIKPAPAN -Komitmen Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) dalam memberantas peredaran gelap narkotika kian agresif. Hanya dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, terhitung sejak Januari hingga Februari 2026, Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) beserta jajaran Polres berhasil mengungkap 163 kasus peredaran barang haram di wilayah hukum Benua Etam. Operasi besar-besaran ini mengamankan 202 orang tersangka, namun sebuah kenyataan pahit muncul ke permukaan: 12 di antaranya merupakan kalangan terpelajar.
Wakil Kepala Polda Kaltim, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, menegaskan bahwa masifnya pengungkapan ini adalah instruksi langsung untuk mendukung agenda nasional. “Ini merupakan komitmen Polda dalam mendukung program Asta Cita ke-7 Presiden, khususnya memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba. Sekali lagi saya sampaikan, komitmen Polda Kaltim dalam pemberantasan peredaran narkoba sangat tegas, jadi jangan coba-coba,” ujarnya dalam rilis resmi, Kamis (26/2/2026).
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, membeberkan timbunan barang bukti yang berhasil disita dari ratusan perkara tersebut. Polisi mengamankan sedikitnya 6,1 kilogram sabu, 1.914 butir ekstasi, 6,15 gram ekstasi bubuk, 2,3 kilogram ganja, hingga 1.140 butir obat daftar G. Romylus mengaku sangat prihatin karena dari 202 tersangka, terdapat dua orang berstatus pelajar dan 10 orang mahasiswa yang ikut terjaring.
“Ini angka yang cukup tinggi mengingat waktunya belum sampai dua bulan. Ini bukan sekadar angka, tetapi sesuatu yang mengkhawatirkan. Pelajar dan mahasiswa bukan hanya sebagai pengguna, tetapi sudah ada yang dimanfaatkan sebagai kurir,” ungkap Romylus. Fenomena ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran gelap narkotika kini secara terang-terangan mulai menyusup ke lingkungan pendidikan dan menyasar kelompok usia muda sebagai kaki tangan mereka.
Menyikapi tren keterlibatan kelompok akademisi tersebut, Polda Kaltim berencana memperketat benteng pertahanan di sekolah dan perguruan tinggi melalui sosialisasi masif. Langkah ini diambil guna memutus mata rantai manipulasi jaringan narkoba terhadap anak muda. “Kami akan menjangkau sekolah-sekolah dan kampus agar para pelajar dan mahasiswa waspada. Jangan sampai mereka dimanfaatkan jaringan sebagai kurir,” tutupnya dengan nada peringatan. (*)
Editor : Indra Zakaria