SANGGAU - Jajaran Polsek Kapuas, Polres Sanggau, berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga kuat menjadi otak di balik serangkaian tindak pidana pencurian di wilayah Mengkiang, Kabupaten Sanggau. Penangkapan yang dilakukan pada Kamis (26/2/2026) ini sempat berlangsung dramatis karena diwarnai aksi perlawanan oleh kedua pelaku.
Tim kepolisian yang dipimpin langsung oleh IPTU Marianus bergerak setelah menerima laporan masyarakat yang resah akan aksi pencurian di lingkungan mereka. Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan informasi di lapangan, petugas akhirnya berhasil melacak persembunyian pasutri tersebut.
Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus. Kedua pelaku justru berusaha melawan petugas saat hendak diamankan, sehingga polisi terpaksa melepaskan tembakan. “Pada saat proses penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku,” ujar IPTU Marianus memberikan keterangan resmi.
Selain membekuk kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil kejahatan mereka. Saat ini, barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek Kapuas untuk memperkuat berkas penyidikan.
Kedua tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan atau lokasi pencurian lainnya. IPTU Marianus pun meminta masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. “Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)
Editor : Indra Zakaria