Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pembunuh Pria di Samarinda; Motif Diduga Utang Piutang

Redaksi Prokal • 2026-03-02 08:15:00

Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di Jalan Karya Muharam Gang Makassar, RT 01, Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang usai mengalami luka tusuk. ( DOK.SAPOS)
Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di Jalan Karya Muharam Gang Makassar, RT 01, Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang usai mengalami luka tusuk. ( DOK.SAPOS)

 

SAMARINDA – Teka-teki mengenai pelaku yang menghabisi nyawa seorang pemuda berinisial R (25) di Samarinda akhirnya terungkap. Kurang dari satu hari setelah kejadian berdarah tersebut, aparat kepolisian berhasil meringkus pelaku berinisial GS di wilayah Balikpapan pada Jumat (27/2/2026) sore.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (26/2/2026) menjelang tengah malam. Korban R menderita luka tusuk serius dan sempat dilarikan ke RSUD IA Moeis, namun nyawanya tidak tertolong akibat pendarahan hebat.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setiawan, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Jatanras Polda Kaltim bersama Satreskrim Polresta Samarinda.

“Alhamdulillah dalam waktu kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami amankan di Balikpapan. Saat ditangkap, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan,” ujar AKP Agus Setiawan, Minggu (1/3/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, pihak kepolisian mensinyalir adanya perselisihan pribadi yang melatarbelakangi aksi nekat pelaku terhadap korban.

“Berdasarkan keterangan sementara, motifnya terkait masalah utang piutang. Namun demikian, kami masih mendalami lebih lanjut untuk memastikan kronologi lengkap dan motif pastinya,” tegas Agus.

Saat ini, pelaku GS telah dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti penting dari lokasi kejadian guna memperkuat berkas perkara.

Senada dengan hal tersebut, Perwira Pengendali (Pamapta I) Polresta Samarinda, Rifqi Sactio, mengungkapkan bahwa petugas telah menyita pakaian milik R sebagai salah satu bukti kunci. "Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk pakaian korban yang terdapat bekas tusukan senjata tajam," jelasnya.

Polisi memastikan proses hukum terhadap GS akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sementara penyidik terus menyusun kronologi lengkap berdasarkan keterangan para saksi di lokasi kejadian. (*)

Editor : Indra Zakaria