Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Sabu di Balik Kemudi Alat Berat: Polda Kaltim Bongkar Sisi Gelap Narkoba di Kawasan Tambang

Redaksi Prokal • 2026-03-06 08:15:00

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu. (IST/KP)
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu. (IST/KP)

BALIKPAPAN – Gemuruh mesin tambang yang beroperasi 24 jam nonstop di Kalimantan Timur ternyata menyimpan sisi gelap yang kini menjadi atensi utama aparat kepolisian. Polda Kaltim mencium adanya praktik penyalahgunaan narkotika yang menyusup ke kawasan operasional pertambangan, menyasar para pekerja yang terjepit durasi kerja panjang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengungkapkan bahwa temuan lapangan menunjukkan narkoba telah beredar di area-area sensitif pertambangan. Pola kerja sif yang sangat padat diduga menjadi celah bagi masuknya zat terlarang tersebut.

“Fakta tersebut menjadi dasar dilakukannya pendalaman dan pengembangan kasus secara menyeluruh,” tegas Romylus saat memaparkan temuan tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sebagian oknum pekerja nekat mengonsumsi narkotika dengan alasan klasik: menjaga stamina agar tetap terjaga selama sif malam yang melelahkan. Namun, Romylus mengingatkan bahwa penggunaan narkoba justru menjadi bom waktu yang mengancam keselamatan operasional tambang dan nyawa pekerja itu sendiri.

“Kondisi kerja nonstop menjadi faktor risiko yang perlu diantisipasi. Namun apa pun alasannya, penyalahgunaan narkotika tetap merupakan tindak pidana dan akan kami tindak tegas,” paparnya dengan nada bicara yang tanpa kompromi.

Polda Kaltim memastikan perburuan tidak akan berhenti pada level pekerja atau pengedar kelas teri. Romylus menegaskan pihaknya tengah memetakan aktor intelektual di balik pasokan barang haram tersebut. Strategi "hulu ke hilir" pun disiapkan, termasuk menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk melumpuhkan finansial para bandar.

“Pendekatan kami bukan hanya memenjarakan, tetapi memiskinkan bandar dengan menelusuri aliran dana dan aset yang diperoleh dari bisnis haram tersebut,” jelas Romylus. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera maksimal melalui perampasan aset hasil kejahatan.

Saat ini, koordinasi dengan jajaran satuan wilayah terus diperkuat guna memperketat pengawasan di kawasan industri dan pertambangan. Penegakan hukum yang agresif ini diharapkan mampu membersihkan sektor vital Kaltim dari pengaruh narkotika, sekaligus memastikan produktivitas tenaga kerja tetap berada dalam jalur yang aman dan legal. (kpg)

Editor : Indra Zakaria