TANJUNG REDEB— Kerja sama antara satuan kepolisian kembali membuahkan hasil dalam perang melawan peredaran gelap narkotika di Kalimantan Timur. Personel Polsek Kelay berhasil mengamankan sepasang kekasih yang nekat membawa narkotika jenis sabu saat melintas di Jalan Poros Berau-Samarinda pada Rabu (4/3/2026) dini hari. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti sabu dengan berat bruto mencapai 10 gram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi akurat hasil pengembangan Satresnarkoba Polres Berau. Laporan tersebut menyebutkan adanya seorang pria berinisial A dan wanita berinisial W yang diduga membawa barang haram menggunakan sebuah mobil hitam menuju wilayah hukum Polsek Kelay. Merespons informasi tersebut, Kapolsek Kelay AKP Sukhidin bersama Unit Reskrim langsung bergerak cepat menggelar razia kendaraan tepat di depan Kantor Polsek Kelay.
Tepat tengah malam, mobil yang dicurigai muncul dan langsung dihentikan oleh petugas. Dalam proses penggeledahan yang berlangsung teliti, polisi berhasil menemukan dua poket sabu yang disembunyikan secara rapi di bagian dalam tutup tangki bensin mobil. Barang haram tersebut dibungkus menggunakan tisu untuk mengelabui petugas. Selain sabu seberat 9,8 gram, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti telepon genggam dan kartu ATM milik pelaku.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Kelay untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang tersebut serta memetakan kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Kabupaten Berau. AKP Sukhidin menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Berau guna memastikan kasus ini diusut hingga ke akarnya demi melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.(*)
Editor : Indra Zakaria