PANGKALAN BUN – Nasib malang menimpa Ardiansyah, pemilik Warung Makan Mama Andre di kawasan perumahan Pinang Merah, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Madurejo. Niat baiknya menegur tetangga terkait parkir kendaraan justru berujung pada aksi penganiayaan yang menyebabkan dirinya menderita luka sobek di pelipis kiri hingga harus mendapatkan beberapa jahitan.
Insiden ini kini tengah ditangani oleh Polres Kotawaringin Barat (Kobar) setelah korban menjalani visum di RSUD Sultan Imanuddin pada Sabtu (7/3/2026). Menurut keterangan pihak keluarga, terduga pelaku merupakan seorang pemilik kafe di Kota Pangkalan Bun yang datang bersama beberapa orang lainnya.
Bambang, adik korban, menceritakan bahwa perselisihan bermula pada Kamis (5/3/2026) saat Ardiansyah menegur pelaku karena mobilnya diparkir menutupi akses masuk warung. Meski awalnya pelaku bersedia memindahkan mobil tanpa keributan, situasi mulai memanas keesokan harinya.
Pada Jumat (6/3/2026), pelaku gantian menegur korban dengan nada tinggi terkait masalah ayam peliharaan yang dianggap masuk ke lahan orang lain. Puncak ketegangan terjadi pada Sabtu sore menjelang waktu Magrib, ketika pelaku bersama dua orang lainnya mendatangi lokasi. Salah satu di antaranya diduga membawa senapan angin dengan dalih hendak menembak ayam milik korban.
"Di situlah terjadi cekcok mulut yang kemudian berujung pada pengeroyokan terhadap kakak saya," ungkap Bambang saat mendampingi korban menjalani proses hukum.
Selain luka fisik, pihak keluarga juga menyoroti sikap arogan pelaku yang sempat menantang korban untuk melapor ke polisi. Sebelum penganiayaan terjadi, pelaku disebut-sebut sempat melontarkan pernyataan yang membawa-bawa nama pejabat kepolisian setempat demi mengintimidasi korban.
"Pelaku sempat mengatakan, 'laporkan saja, Kapolres itu kawan saya'," ujar Bambang menirukan ucapan pelaku. Keluarga korban kini menaruh harapan besar pada obyektivitas Polres Kobar dalam menangani kasus ini. Mereka meminta agar proses hukum berjalan transparan dan tidak terpengaruh oleh klaim kedekatan pelaku dengan aparat. Hal ini dianggap penting untuk menjaga integritas institusi Polri agar tidak menjadi preseden buruk di mata masyarakat, terutama dalam memberikan rasa keadilan bagi warga kecil yang menjadi korban kekerasan.(*)
Editor : Indra Zakaria