Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Pria di Samarinda Dikeroyok Saat Cari Istri di Guest House, Satu Pelaku Ditangkap

Muhamad Yamin • 2026-03-09 12:16:06

Ilustrasi pengeroyokan. (AI)
Ilustrasi pengeroyokan. (AI)

PROKAL.CO, SAMARINDA - Seorang pria di Samarinda menjadi korban pengeroyokan saat mendatangi sebuah guest house untuk mencari istrinya. Dalam kasus tersebut, polisi telah menangkap satu orang pelaku, sementara dua pelaku lainnya masih buron.

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan mengatakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 19.40 Wita di kawasan pergudangan Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Korban dalam kejadian tersebut adalah Eko Saputra (42), seorang karyawan swasta yang tinggal di Jalan Pangeran Suryanata Gang 99, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.

“Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/13/III/2026/Kaltim/Resta Smda/Sekta Samarinda Ulu tertanggal 6 Maret 2026,” ujar Wawan, Senin (9/3/2026).

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula ketika dirinya mencari istri sirihnya di rumah namun tidak menemukannya. Setelah menghubungi melalui telepon, korban mengetahui istrinya berada di sebuah guest house di kawasan Jalan Pangeran Suryanata.

Korban kemudian mendatangi lokasi tersebut dan menanyakan keberadaan istrinya kepada resepsionis. Petugas resepsionis membenarkan bahwa perempuan tersebut berada di tempat itu.

Namun tidak lama setelah itu, empat pria yang tidak dikenal datang dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban di area parkiran pergudangan. Salah satu pelaku bahkan memukul korban menggunakan sebatang kayu.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan serta luka di bagian belakang kepala. Merasa keberatan atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Samarinda Ulu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AS (30).

Pelaku ditangkap pada Jumat (6/3) sekitar pukul 16.30 Wita di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda.

Dari hasil pemeriksaan awal, AS mengakui keterlibatannya dalam aksi pengeroyokan tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu batang kayu yang diduga digunakan untuk memukul korban serta hasil visum et repertum.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Wawan. Sementara itu, dua pelaku lainnya yang diketahui bernama Dedi dan Otong masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut. (*)

Editor : Indra Zakaria