Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Tragedi Berdarah di Kebun: Tersinggung Saat Pesta Miras, Pria 55 Tahun di Paser Bacok Rekan Sendiri

Redaksi Prokal • 2026-03-11 07:25:00

Anggota kepolisian saat melakukan olah TKP penganiayaan Desa Saing Prupuk, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser.(IST)
Anggota kepolisian saat melakukan olah TKP penganiayaan Desa Saing Prupuk, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser.(IST)

TANA PASER – Aktivitas berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras di sebuah pondok kebun di Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, berakhir dengan aksi kekerasan yang mengerikan. Seorang pria berinisial A (32) harus dilarikan ke rumah sakit setelah menjadi korban pembacokan yang diduga dilakukan oleh rekannya sendiri akibat perselisihan saat dalam pengaruh alkohol.

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Minggu dini hari di sebuah pondok di belakang barak kebun milik warga di RT 001 Desa Saing Prupuk. Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Elnath Splendidta mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat korban, pelapor, dan beberapa saksi lainnya sedang asyik berpesta miras. Di tengah suasana tersebut, pelaku berinisial HT (55) diduga merasa tersinggung dengan ucapan yang dilontarkan oleh korban.

Rasa tersinggung tersebut rupanya berujung gelap mata. Pelaku kemudian meninggalkan kerumunan untuk mengambil sebilah parang dari dalam rumahnya. Tanpa peringatan panjang, HT kembali ke pondok dan langsung menyerang korban secara membabi buta. Tebasan parang tersebut mengenai beberapa bagian tubuh korban hingga menyebabkan luka-luka yang cukup serius.

Akibat serangan mendadak itu, korban mengalami dua luka robek di bagian kepala, serta luka di bagian ketiak, lengan, dan tangan. Rekan-rekan korban yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan pertama dan mengevakuasi korban ke RSUD Panglima Sebaya Tanah Grogot guna mendapatkan penanganan medis intensif.

Insiden ini sempat memicu kepanikan di kalangan pekerja kebun yang bermukim di sekitar barak. Saat ini, Satreskrim Polres Paser masih mendalami keterangan dari para saksi untuk melengkapi proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga memberikan imbauan keras kepada masyarakat untuk menjauhi konsumsi minuman keras karena sering kali menjadi pemicu utama perselisihan yang berujung pada tindak pidana fatal.(*)

 

Editor : Indra Zakaria