BALIKPAPAN – Kabar memilukan datang dari dunia pendidikan di Kota Beriman. Seorang oknum Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Balikpapan dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan tindakan asusila terhadap sejumlah anak didiknya sendiri. Kasus yang mencoreng institusi pendidikan ini kini tengah ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold H.Y. Kumontoy, mengonfirmasi adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa tim penyidik sedang bekerja keras mendalami perkara ini. Oknum yang seharusnya menjadi pelindung dan teladan bagi para siswa tersebut kini harus berhadapan dengan hukum akibat perbuatan bejatnya.
“Iya benar, laporan sudah masuk dan saat ini masih dalam proses penyelidikan mendalam,” tegas Jerrold pada Senin kemarin.
Berdasarkan data awal yang dihimpun kepolisian, setidaknya terdapat 5 orang murid perempuan yang menjadi korban. Seluruh korban merupakan anak di bawah umur yang menimba ilmu di sekolah tempat terduga pelaku bertugas. Polisi terus melakukan pendampingan terhadap para korban untuk memulihkan trauma sekaligus menggali keterangan guna memperkuat bukti-bukti di lapangan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum merinci secara detail modus yang digunakan pelaku maupun status hukum terakhir terlapor, mengingat proses pemeriksaan masih berjalan secara tertutup demi menjaga privasi dan psikologis para korban. Kasat Reskrim Polresta Balikpapan menyebutkan bahwa perkembangan kasus akan disampaikan secara resmi melalui rilis pers setelah seluruh tahapan penyelidikan rampung.
Tragedi ini memicu reaksi keras dari kalangan orang tua murid di Balikpapan yang mendesak adanya pengawasan lebih ketat terhadap tenaga pendidik serta sanksi hukum maksimal bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak di lingkungan sekolah. (*)
Editor : Indra Zakaria