PROKAL.CO- Aksi brutal duo begal asal Malang, Jawa Timur, berinisial Muh (37) dan Yas (48), akhirnya terhenti di tangan pihak berwajib. Setelah sempat viral karena merampok seorang ibu di Desa Tani Harapan, Loa Janan, Kutai Kartanegara, kedua pelaku berhasil diringkus setelah aksi kejar-kejaran yang melibatkan tim gabungan dari Polres Kukar, Polresta Samarinda, dan Polresta Balikpapan. Keduanya kini harus mengubur mimpi merayakan Lebaran di rumah karena dipastikan akan menghabiskan hari raya di dalam sel tahanan.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa pagi, 10 Maret 2026 tersebut menyisakan trauma bagi korban. Saat sedang berada di depan rumah, korban tiba-tiba disergap oleh kedua pelaku yang mengendarai motor Honda PCX merah. Dengan sadis, mereka merampas kalung dan anting emas senilai lebih dari Rp90 juta hingga menyebabkan luka di leher dan telinga korban. Meski korban sempat memberikan perlawanan dan berteriak meminta tolong, para pelaku berhasil melarikan diri ke arah Samarinda.
Langkah cepat diambil oleh Tim Garangan Polsek Loa Janan yang berkoordinasi dengan Tim Macan Borneo Polresta Samarinda. Penyelidikan mengungkap bahwa emas hasil rampokan tersebut telah dijual di Samarinda untuk membiayai pelarian mereka ke Balikpapan. Yas, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, sempat bersembunyi di kawasan lokalisasi Balikpapan Timur sebelum akhirnya ditangkap petugas di kawasan Manggar Sari. Sementara rekannya, Muh, lebih dulu dibekuk saat berada di Desa Batuah.
Di hadapan penyidik, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan fakta mengejutkan. Uang hasil kejahatan puluhan juta rupiah tersebut telah ludes digunakan untuk foya-foya, mulai dari membeli narkoba, bermain judi online, hingga menyewa jasa prostitusi (open BO). Tak hanya sekali, duo begal ini mengaku telah beraksi sebanyak enam kali di wilayah Loa Janan dan Samarinda. Kini, polisi hanya berhasil menyita sisa uang sebesar Rp14 juta dan sebuah cincin emas sebagai barang bukti untuk menjerat kedua pelaku dengan hukuman berat. (*)
Editor : Indra Zakaria