BALIKPAPAN- Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) berhasil mencatatkan pencapaian signifikan dalam upaya memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukumnya. Selama 21 hari pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026 yang berlangsung sejak 18 Februari hingga 10 Maret 2026, jajaran kepolisian sukses mengungkap ratusan kasus kriminalitas. Total sebanyak 272 kasus berhasil dibongkar dengan mengamankan 305 orang tersangka yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. Jamaluddin Farti, mengungkapkan bahwa pengungkapan tahun ini mengalami lonjakan yang cukup tajam dibandingkan periode sebelumnya. Jika pada tahun 2025 tercatat 177 kasus dengan 234 tersangka, maka tahun ini terdapat kenaikan sebanyak 95 kasus dan 71 tersangka. Peningkatan ini menjadi indikator bahwa operasi berjalan sangat efektif dan berhasil menyisir berbagai titik rawan yang selama ini meresahkan warga di Kalimantan Timur.
Selain membekuk para pelaku kejahatan, petugas juga menyita sedikitnya 5.122 barang bukti dari berbagai perkara. Salah satu temuan yang menjadi perhatian serius kepolisian adalah adanya kepemilikan senjata api rakitan ilegal beserta amunisinya di wilayah Kutai Kartanegara dan Paser. Penemuan ini berawal dari laporan proaktif masyarakat yang segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh tim di lapangan, menunjukkan pentingnya sinergi antara warga dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
Keberhasilan Operasi Pekat Mahakam ini diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, terutama menjelang perayaan Idulfitri 1447 H. Kombes Pol Jamaluddin menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat guna memastikan ruang gerak pelaku tindak pidana semakin sempit, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan ibadah di bulan suci dengan rasa aman dan nyaman.(*)
Editor : Indra Zakaria