Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Kasus Mutilasi di Samarinda, Polisi Dapatkan 2 Saksi Kunci, Motif Sakit Hati dan Harta

Redaksi Prokal • Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:04 WIB

Jakpar alias Wahyu dan Rusmini, dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi, saat diamankan di Polresta Samarinda. (kis)
Jakpar alias Wahyu dan Rusmini, dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi, saat diamankan di Polresta Samarinda. (kis)

SAMARINDA – Tabir gelap yang menyelimuti kasus mutilasi di kawasan Jalan Gunung Pelandu, Kelurahan Sempaja Utara, perlahan mulai tersingkap. Penyidik Polresta Samarinda kini tengah bekerja ekstra untuk membedah peran spesifik dua tersangka utama, Jakpar alias Wahyu (53) dan Rusmini (56), setelah menemukan petunjuk baru yang krusial.

Titik terang muncul seiring ditemukannya dua saksi kunci. Kedua saksi ini diduga kuat menyaksikan langsung detik-detik mencekam yang terjadi pada dini hari sekitar pukul 02.30 WITA. Kehadiran saksi ini menjadi kepingan penting bagi polisi untuk menyusun kembali puzzle peristiwa berdarah tersebut secara utuh.

Strategi dan Eksekusi: Sebuah Pembagian Peran

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa aksi keji ini diduga kuat bukan sekadar luapan emosi sesaat, melainkan ada unsur perencanaan yang matang. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengendus adanya pembagian tugas yang sistematis di antara kedua pelaku.

"Ada indikasi kuat salah satu tersangka berperan dominan dalam perencanaan. Mulai dari menentukan lokasi eksekusi hingga memilih tempat pembuangan jasad korban," ujar Hendri Umar, Kamis (26/3).

Sementara itu, tersangka lainnya diduga kuat bertindak sebagai eksekutor utama yang melakukan tindakan pembunuhan hingga proses mutilasi terhadap tubuh korban. Meski bekerja sama secara rapi dalam melakukan aksinya, hingga saat ini baik Jakpar maupun Rusmini bersikeras mengaku tidak memiliki hubungan khusus selain sebatas saling mengenal.

Di balik kesadisan tersebut, motif yang melatarbelakangi aksi ini mulai mengerucut pada dua hal: dendam pribadi dan faktor ekonomi. Penyidik menemukan indikasi adanya rasa sakit hati yang mendalam dari pelaku terhadap korban. Namun, di sisi lain, ada dugaan kuat bahwa para pelaku juga ingin menguasai barang-barang berharga milik korban.

Guna memastikan kondisi psikologis keduanya, kepolisian berencana melibatkan tenaga ahli untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan. Langkah ini diambil agar penyidikan berjalan profesional dan transparan, mengingat sifat kasus yang tergolong sangat sadis.

Di tengah sorotan publik terhadap kasus ini, Kapolresta Samarinda juga memastikan bahwa pihaknya tetap siaga menjaga kondusivitas kota. Terlebih lagi, momen ini bertepatan dengan masa libur Lebaran di mana banyak rumah warga yang ditinggal mudik.

"Kami pastikan situasi kamtibmas tetap kondusif. Patroli di pemukiman warga, tempat wisata, hingga area publik tetap menjadi prioritas kami sembari terus menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau," pungkasnya.

Kini, Jakpar dan Rusmini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di balik jeruji besi, sementara warga Samarinda berharap keadilan ditegakkan seberat-beratnya bagi para pelaku. (*)

Editor : Indra Zakaria