Mantan Sopir di Samarinda Pura-pura Minta Kerja, Malah Gasak Dump Truck Bos

Muhamad Yamin • Dipublikasikan Sabtu, 11 April 2026 | 08:40 WIB
Tersangka
Tersangka

PROKAL.CO, SAMARINDA - Aksi pencurian dengan modus memanfaatkan kepercayaan kembali terjadi di Samarinda. Seorang pria berinisial AS (21) nekat membawa kabur satu unit dump truck milik mantan atasannya di kawasan Sungai Pinang.

Peristiwa itu terjadi di wilayah Mugirejo, Sungai Pinang, pada Senin (30/3). Pelaku diketahui mendatangi gudang pengepul plastik milik korban dengan dalih ingin kembali bekerja sebagai sopir.

Dengan meyakinkan, AS mengaku telah berkomunikasi dengan pemilik gudang dan mendapat izin untuk membawa kendaraan tersebut. Ucapan pelaku pun sempat dipercaya oleh saksi yang berada di lokasi.

Memanfaatkan situasi, pelaku langsung membawa kabur dump truck merek Isuzu bernomor polisi KT 8404 NC. Saat itu, kunci kendaraan diketahui masih menempel sehingga memudahkan pelaku melancarkan aksinya.

Kecurigaan muncul saat kendaraan tak kunjung kembali hingga malam hari. Korban kemudian menyadari telah menjadi korban pencurian oleh mantan karyawannya sendiri dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Tim Reserse Kriminal Polresta Samarinda yang menerima laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tak berselang lama, pelaku berhasil diamankan.

Saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap barang bukti dump truck yang dibawa kabur pelaku.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam mengimbau masyarakat agar lebih waspada, termasuk terhadap orang yang sudah dikenal. Ia menegaskan pentingnya menerapkan prosedur keamanan, seperti tidak meninggalkan kunci di kendaraan.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kriminal