PROKAL.CO- Niat hati ingin mengantongi uang haram, seorang pria berinisial I (32) justru harus menelan pil pahit setelah menjadi bulan-bulanan massa di Pasar Indra Sari, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat. Pelaku tertangkap basah menggasak tas milik seorang pedagang kue cucur yang tengah terlelap, pada Rabu (29/4/2026) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Aksi pencurian ini awalnya berjalan mulus karena korban sedang tidur sangat lelap di lapaknya. Namun, gerak-gerik mencurigakan pelaku saat melewati pos pengamanan pasar ternyata sudah masuk dalam radar pemantauan petugas keamanan setempat. Curiga dengan tingkah laku pria tersebut, petugas keamanan segera memeriksa rekaman CCTV pasar. Benar saja, dalam layar monitor terlihat jelas pelaku berkeliling sebelum akhirnya menyambar tas dari lapak pedagang kue cucur.
Berbekal bukti visual tersebut, petugas keamanan pasar melakukan penyisiran cepat ke seluruh sudut pasar. Pelaku akhirnya ditemukan di Jalur Blok D, tepat di arah pintu keluar dekat Masjid Sirajul Mukhtadin. Saat dicegat, pelaku sempat berkelit dan enggan mengakui perbuatannya. Namun, ia tidak berkutik ketika petugas menyeretnya kembali ke tempat kejadian perkara untuk dilakukan penggeledahan.
Ketegangan memuncak saat tas milik korban ditemukan di tangan pelaku. Di dalamnya, terdapat uang tunai sebesar Rp700 ribu hasil dagangan korban. Sontak, teriakan pedagang di sekitar lokasi memancing kerumunan massa yang terdiri dari pedagang lain dan pengunjung pasar. Dalam sekejap, situasi menjadi tidak terkendali karena warga yang geram mulai meluapkan emosi mereka kepada pelaku.
Meski petugas keamanan sempat mengamankan pelaku ke pos penjagaan dan berkoordinasi dengan kepolisian, massa yang berkumpul justru semakin banyak dan beringas. Saat polisi datang untuk menjemput, warga yang sudah emosi sempat menghadiahi bogem mentah kepada pelaku hingga petugas kewalahan untuk melakukan evakuasi. Dengan kondisi wajah babak belur, pria berinisial I tersebut akhirnya berhasil dibawa masuk ke mobil patroli untuk diproses lebih lanjut di kantor polisi beserta barang bukti hasil curiannya. (*)
Editor : Indra Zakaria