PROKAL.CO- Dunia pendidikan di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, diguncang oleh aksi asusila yang sangat memprihatinkan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Singkawang resmi meringkus seorang pria berinisial NP, yang merupakan oknum petugas keamanan (satpam) di sebuah sekolah dasar negeri, atas dugaan pencabulan terhadap salah satu siswi didiknya sendiri.
Aksi bejat NP, yang juga dikenal sebagai pelatih drumband di berbagai sekolah, ditengarai telah terjadi sejak Januari 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku memanfaatkan otoritas dan kedekatannya dengan kegiatan sekolah untuk melancarkan aksinya. Mirisnya, perbuatan tidak senonoh tersebut dilakukan di dalam area sekolah, tepatnya di ruang perpustakaan, sesaat sebelum agenda latihan drumband dimulai.
Kanit PPA Satreskrim Polres Singkawang, Ipda Wijaya Rahmadinata, mengungkapkan bahwa motif pelaku didasari oleh rasa penasaran terhadap korban. Namun, tindakan NP tidak hanya berhenti pada pelecehan fisik. Pelaku juga melancarkan kekerasan seksual melalui media sosial dengan memaksa korban mengirimkan foto-foto tak senonoh. Untuk memastikan korban tetap bungkam, NP menggunakan taktik intimidasi yang keji. Ia mengancam akan menyebarkan foto-foto tersebut ke lingkungan sekolah dan akan menghambat aktivitas drumband korban jika permintaannya ditolak.
Tabir gelap ini akhirnya terungkap berkat kejelian seorang wali kelas yang menaruh kecurigaan atas perubahan drastis pada perilaku korban. Melalui pendekatan persuasif yang sabar, sang guru berhasil membuat korban berani menceritakan trauma yang selama ini dipendamnya. Informasi ini kemudian diteruskan kepada orang tua korban dan pihak kelurahan hingga akhirnya sampai ke meja kepolisian.
Kini, NP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Berdasarkan alat bukti yang kuat, keterangan saksi, serta jejak digital di media sosial, polisi resmi menahan pelaku. NP dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi pihak sekolah dan orang tua untuk lebih waspada terhadap tanda-tanda perubahan perilaku anak guna mencegah predator seksual di lingkungan pendidikan.(*)
Editor : Indra Zakaria