Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Tebasan Parang Nyaris Renggut Nyawa: Polisi Sebut Pelaku Diduga Berhalusinasi Saat Serang Korban

Redaksi Prokal • Jumat, 1 Mei 2026 | 09:59 WIB
ilustrasi penimpasan
ilustrasi penimpasan

PROKAL.CO- Kasus penganiayaan berat yang mengguncang ketenangan warga Desa Damar Makmur, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya mulai menemui titik terang. Pihak kepolisian berhasil mengungkap dugaan motif di balik aksi brutal yang terjadi pada Rabu (29/4/2026) dini hari tersebut, di mana seorang pria secara mendadak menyerang warga lainnya menggunakan senjata tajam.

Berdasarkan keterangan dari Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Sugiharso, pelaku yang diketahui bernama Agus (35) diduga melakukan penyerangan terhadap korban, Dino (46), dalam kondisi tidak sadar. Polisi mensinyalir bahwa tindakan nekat tersebut dipicu oleh pengaruh minuman beralkohol yang membuat pelaku mengalami halusinasi hebat. Akibatnya, pelaku langsung menyerang korban tanpa adanya pemicu yang jelas.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa aksi mengerikan ini tidak dilatarbelakangi oleh motif dendam lama ataupun konflik pribadi antara keduanya. Serangan parang tersebut terjadi secara tiba-tiba dan membabi buta, yang mengakibatkan korban menderita luka sangat serius di bagian kepala hingga wajah. Luka sabetan yang cukup dalam membuat nyawa korban nyaris melayang di lokasi kejadian.

Hingga saat ini, Dino masih harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka berat yang dideritanya. Kondisi kesehatan korban yang belum stabil membuat penyidik kepolisian masih menunggu waktu yang tepat untuk menggali keterangan lebih mendalam mengenai kronologi saat penyerangan terjadi. Polisi berharap kondisi korban segera membaik agar proses hukum dapat berjalan lebih cepat.

Meski kondisi pelaku saat itu diduga di bawah pengaruh halusinasi, pihak Kepolisian Resor Kotim memastikan bahwa proses hukum akan tetap berjalan dengan tegas. AKP Sugiharso menegaskan bahwa sejumlah alat bukti penting telah dikantongi dan keterangan saksi mata di tempat kejadian sudah cukup kuat. Dengan bukti-bukti yang telah terpenuhi, kasus ini kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku di mata hukum.(*)

Editor : Indra Zakaria
#sampit