TANJUNG REDEB – Dunia pendidikan di Kabupaten Berau digemparkan oleh penangkapan seorang oknum guru berinisial A (50) atas dugaan tindakan asusila. Pelaku diringkus jajaran Satreskrim Polres Berau setelah diduga mencabuli sejumlah remaja penyandang disabilitas yang merupakan kelompok rentan.
Kanit PPA Satreskrim Polres Berau, Iptu Siswanto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah mengidentifikasi lima orang korban. Namun, proses pengembangan kasus masih terus berjalan.
"Kami tidak menutup kemungkinan adanya tambahan korban seiring dengan pengembangan kasus," ujar Siswanto, Kamis (7/5/2026).
Aksi bejat oknum guru ini terungkap bermula dari laporan salah satu orang tua korban di wilayah Sambaliung. Orang tua tersebut menaruh kecurigaan besar setelah melihat perubahan perilaku sang anak yang mendadak drastis. "Pelapor menceritakan anaknya tidak mau sekolah dan tampak sangat ketakutan setiap kali melihat pelaku," lanjut Siswanto.
Berbekal laporan dan keterangan awal, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan pengejaran. Tersangka A akhirnya berhasil diringkus di Kelurahan Gunung Panjang pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 18.00 WITA, sesaat sebelum ia melaksanakan ibadah.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif di balik tindakan keji pelaku dan tengah menunggu hasil pemeriksaan mendalam dari ahli psikologi. Iptu Siswanto menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian ekstra dalam menangani kasus ini mengingat kondisi psikis dan fisik para korban.
Proses pemeriksaan terhadap para korban pun dilakukan dengan teknik khusus yang tidak bisa disamakan dengan saksi atau korban pada umumnya. "Kami memerlukan pendampingan dan mengikuti alur mereka; tidak bisa ditekan seperti pemeriksaan pada umumnya," tegasnya.
Polres Berau berkomitmen untuk mengawal kasus ini secara transparan guna memberikan keadilan bagi para korban. Saat ini, penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti pendukung sebelum berkas perkara dilimpahkan ke pihak kejaksaan. (*)
Editor : Indra Zakaria