Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Maling Motor di Balikpapan Timur Nyaris Tewas Diamuk Massa, Polisi Berhasil Evakuasi Pelaku dari Kepungan Warga

Redaksi Prokal • Sabtu, 9 Mei 2026 | 08:50 WIB
Babak belur usai diamuk massa, terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial AP akhirnya diamankan polisi di wilayah Balikpapan Timur, Jumat (8/5/2026). Polisi bergerak cepat mengevakuasi pelaku.
Babak belur usai diamuk massa, terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial AP akhirnya diamankan polisi di wilayah Balikpapan Timur, Jumat (8/5/2026). Polisi bergerak cepat mengevakuasi pelaku.

 
BALIKPAPAN – Nasib nahas menimpa seorang pemuda berinisial AP. Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur di kawasan Balikpapan Timur pada Jumat (8/5/2026). Wajahnya mengalami luka bengkak serius setelah warga yang geram gagal membendung amarahnya.

Beruntung bagi AP, petugas kepolisian dari Polsek Balikpapan Timur bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Tim berhasil mengevakuasi pelaku dari kepungan massa sebelum nyawanya melayang akibat aksi main hakim sendiri yang semakin beringas.

Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Muhammad Chusen, mengonfirmasi bahwa penangkapan AP bermula dari inisiatif warga yang memergoki aksinya. Begitu tertangkap, amarah warga langsung meledak mengingat keresahan yang selama ini dirasakan masyarakat terkait pencurian motor.

“Terduga pelaku kami amankan di wilayah Balikpapan Timur setelah sebelumnya ditangkap warga,” ujar AKP Muhammad Chusen saat dikonfirmasi di hari kejadian.

Melihat kondisi luka pelaku dan pertimbangan wilayah hukum, AKP Chusen menjelaskan bahwa pihaknya memutuskan untuk melimpahkan penanganan kasus ini ke Polsek Balikpapan Selatan. Hal ini dikarenakan catatan aksi kriminalitas yang diduga dilakukan AP lebih banyak dilaporkan di wilayah tersebut.

“Penanganannya kami limpahkan ke Polsek Balikpapan Selatan karena lokasi laporan pencuriannya lebih banyak di sana,” tambah Kapolsek.

Pihak kepolisian juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak kembali melakukan aksi kekerasan fisik terhadap pelaku kejahatan yang tertangkap. Meskipun memahami kemarahan warga, kepolisian menekankan bahwa setiap tindakan kriminal harus diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

“Kami berharap masyarakat bisa lebih aktif bersama-sama menjaga kamtibmas dan segera melapor jika melihat tindak pidana. Warga diminta segera melapor ke pos polisi terdekat agar penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur hukum,” pungkas Chusen.

Saat ini, AP tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan atau aksi pencurian lain yang mungkin pernah dilakukannya. Polisi juga telah mengamankan barang bukti untuk melengkapi berkas penyidikan lebih lanjut. (*)

Editor : Indra Zakaria
#balikpapan