Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Mantan Kasatnarkoba Polres Kutai Barat Nyambi Jadi "Pelindung" Bandar Narkoba, Minta Setoran untuk Acara Tahun Baru

Redaksi Prokal • Selasa, 19 Mei 2026 | 13:50 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.

 
JAKARTA – Coreng hitam kembali mencoreng institusi kepolisian. Bareskrim Polri membongkar keterlibatan mantan Kasatnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, dalam jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Timur. Bukannya memberantas, oknum perwira tersebut justru diduga kuat bertindak sebagai pelindung bisnis haram milik seorang bandar besar bernama Ishak, lengkap dengan rentetan permintaan uang setoran.

Fakta mengejutkan ini dibeberkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. Berdasarkan hasil penyelidikan, AKP Deky diketahui berulang kali meminta jatah uang kepada jaringan Ishak dengan berbagai alasan yang mencengangkan, mulai dari biaya serah terima jabatan (sertijab) hingga dana untuk merayakan malam pergantian tahun.

Dalam menjalankan aksinya, AKP Deky memanfaatkan seorang perantara bernama Marselus Vernandus. Tugas Marselus adalah menghubungkan sang kasat dengan Mery Christine, yang tidak lain merupakan bendahara jaringan sekaligus calon istri dari sang bandar, Ishak.

Skenario Tangkapan Rekayasa Demi Rilis Akhir Tahun

Dosa AKP Deky ternyata tidak berhenti pada perkara pungutan liar. Demi mendongkrak citra dan kinerjanya di akhir tahun, ia bahkan nekat merancang skenario penangkapan palsu. Deky memanfaatkan jaringan Ishak untuk menjebak pengedar lain agar mau bertransaksi dalam jumlah besar sehingga bisa ia tangkap sebagai bahan laporan prestasi.

"AKP Deky meminta Marselus menyampaikan ke Mery agar memberi tahu Ishak untuk memancing seseorang bernama Fathur agar menjual sabu miliknya lebih dari 1 kilogram. Tujuannya agar bisa ditangkap berikut barang buktinya oleh AKP Deky sebagai bahan rilis akhir tahun," ungkap Brigjen Pol Eko Hadi Santoso kepada awak media.

Sebagai imbalan atas bantuan tersebut, Deky menjanjikan jaminan keamanan penuh bagi roda bisnis narkoba milik Ishak di wilayah hukum Kutai Barat agar tidak disentuh atau diganggu oleh petugas lain.

Dari Uang Keamanan hingga Dana Sertijab

Catatan aliran dana dari bendahara jaringan narkoba memperlihatkan betapa rakusnya oknum aparat ini. Pada medio Oktober-November tahun lalu, Deky menerima uang tunai sebesar Rp 5 juta sebagai biaya awal pemantauan agar bisnis Ishak berjalan mulus.

Keserakahan berlanjut sebulan kemudian, di mana Deky kembali menagih uang dengan nominal yang jauh lebih besar, yakni Rp 50 juta, dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan acara serah terima jabatan. Tidak cukup sampai di sana, menjelang malam pergantian tahun, ia kembali meminta jatah "dana hiburan" sebesar Rp 15 juta.

Mengingat besarnya skala kasus dan adanya keterlibatan perwira polisi, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kini resmi mengambil alih penanganan kasus sindikat Ishak dari jajaran Polda Kaltim agar proses hukum berjalan lebih objektif dan komprehensif.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yuliyanto, membenarkan bahwa saat ini AKP Deky sudah dicopot dari jabatannya dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Bidang Propam Polda Kaltim terkait pelanggaran kode etik dan profesi. Pihak Mabes Polri berjanji akan membuka kasus ini secara transparan ke publik begitu seluruh rangkaian penyidikan rampung dilakukan. (*)

Editor : Indra Zakaria
#Kutai Barat