MARTAPURA – Kasus pembacokan brutal yang menggemparkan warga Desa Pakutik RT 001, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, mulai menemukan titik terang. Pelaku pria berinisial L (41), yang sebelumnya mengaku nekat mengamuk karena mendengar "bisikan gaib", kini terbukti berada di bawah pengaruh zat terlarang setelah hasil tes urine menyatakan dirinya positif mengonsumsi narkotika.
Fakta mengejutkan ini diungkapkan oleh jajaran Polres Banjar pasca-melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Tindakan sadis L yang menyerang tiga orang menggunakan sebilah parang tersebut telah mengakibatkan satu korban merenggut nyawa, sementara dua korban lainnya harus dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka sabetan yang sangat serius.
Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Rifandy Purnayangkara Putra, mengonfirmasi bahwa hasil uji laboratorium awal terhadap sampel urine pelaku menunjukkan indikasi kuat penggunaan zat terlarang. Kendati demikian, tim penyidik masih harus melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan jenis narkotika spesifik yang dikonsumsi pelaku serta sejauh mana zat tersebut memicu aksi penyerangan brutalnya.
“Hasil tes urine menunjukkan positif, tetapi kami masih melakukan pendalaman apakah yang bersangkutan pengguna sabu atau zat lainnya,” ungkap AKP Rifandy.
Tragedi berdarah ini terjadi pada Selasa pagi sekitar pukul 08.15 Wita. Suasana tenang di Desa Pakutik mendadak berubah mencekam dan dipenuhi kepanikan saat pelaku tiba-tiba mengamuk di lingkungan tempat tinggalnya. Tanpa ampun, L mengayunkan parangnya secara membabi buta ke arah orang-orang terdekatnya.
Ironisnya, korban pertama yang menjadi sasaran amukan brutal pelaku tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri. Tidak berhenti di situ, pelaku yang gelap mata juga menyerang dua orang tetangganya yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Banjar AKBP Fadli, melalui Plt Kasi Humas Polres Banjar Iptu Muhammad Rifani, membenarkan terjadinya peristiwa memilukan tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa kasus ini murni merupakan tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang.
Hingga saat ini, pelaku L telah diamankan dan terus menjalani pemeriksaan berlapis di Mapolres Banjar. Pihak kepolisian bersama tim medis juga tengah mendalami kondisi psikologis pelaku untuk melihat keterkaitan langsung antara efek halusinasi dari konsumsi narkoba dengan gangguan kejiwaan yang dialaminya saat melancarkan aksi pembacokan tersebut.
Editor : Indra Zakaria