Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Kedok Pura-Pura Diserempet Viral di Medsos, Pemalak Jalanan Siradj Salman Diciduk Polisi di Depan Istri

Redaksi Prokal • Kamis, 11 Juni 2026 | 06:00 WIB
Pelaku pemalakan modus serempetan motor ditangkap sejumlah anggota Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu.
Pelaku pemalakan modus serempetan motor ditangkap sejumlah anggota Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu.

 

PROKAL.CO- Sepak terjang kejahatan jalanan yang kerap meresahkan warga Kota Tepian akhirnya kandas secara memilukan. Kasus pemalakan dengan modus pura-pura menjadi korban serempetan motor yang sempat viral dan memicu kegeraman publik di berbagai platform media sosial (medsos), kini berhasil dibongkar oleh aparat kepolisian. Salah satu aksi nekat terakhir pelaku diketahui terjadi di bilangan Jalan Siradj Salman beberapa hari lalu.

Bergerak cepat merespons keresahan masyarakat yang meluas di dunia maya, anggota Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu langsung menggelar penyelidikan intensif. Hasil dari penelusuran lapangan yang sigap tersebut membawa petugas pada identitas pelaku berinisial RA. Pemuda ini diketahui berdomisili di sekitar kawasan Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Teluk Lerong Ulu (TLU), Sungai Kunjang.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, melalui Kanit Reskrim Ipda Erry Irawan menegaskan bahwa penangkapan RA dilakukan setelah pihaknya berhasil memastikan titik persembunyian sang buron. RA diciduk di kediamannya tanpa memberikan perlawanan berarti. Pemuda tersebut bahkan terkesan pasrah saat seorang polisi tiba-tiba masuk usai mengetuk pintu bangsalan yang dihuninya, kemudian langsung memborgolnya tepat di depan mata istrinya sendiri.

“Setelah mengetahui lokasi keberadaan pelaku, kami lalu mendatangi kediamannya di sebuah bangsalan di Jalan Pangeran Antasari. Sudah kami amankan, hari ini Rabu (10/6),” ujar Erry.

Selain mengamankan RA, polisi juga menyita barang bukti krusial berupa satu unit motor bebek berwarna hitam. Kendaraan roda dua inilah yang selalu digunakan oleh RA sebagai modal operasional untuk memburu, membuntuti, hingga menghadang para korbannya di jalan raya.

Dalam melancarkan aksi culasnya, RA sengaja mengincar pengendara lain secara acak lalu dengan nada tinggi mengaku telah diserempet hingga kaca spion motornya pecah. Memanfaatkan situasi psikologis korban yang mendadak panik dan bingung, RA kemudian melontarkan intimidasi serta ancaman verbal guna memeras sejumlah uang yang diklaimnya secara paksa sebagai "uang damai".

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di ruang penyidik, rekam jejak kejahatan jalanan yang dilakoni pemuda ini ternyata bukan baru sekali dua kali terjadi. Dari data yang dihimpun, dalam setiap beraksi RA meraup keuntungan bervariasi dari para korban yang ketakutan, mulai dari Rp50 ribu, Rp200 ribu, bahkan bisa jauh lebih besar dari jumlah tersebut tergantung tingkat kepanikan korbannya. (*)

Dari pengakuan sementara, pelaku secara mengejutkan mengaku sudah melancarkan aksi serupa sebanyak 10 kali dalam kurun waktu empat tahun terakhir, tepatnya sejak tahun 2022 hingga pertengahan 2026 ini.

Pihak kepolisian menduga kuat masih ada korban-korban lain di luar sana yang belum bersuara karena merasa takut atau enggan memperpanjang urusan. Oleh sebab itu, warga Samarinda yang merasa pernah menjadi korban pemalakan dengan modus pura-pura diserempet spionnya diimbau untuk segera melapor ke Markas Polsek Samarinda Ulu di Jalan Juanda. Laporan tambahan dari masyarakat sangat dibutuhkan agar penyidik dapat menjerat pelaku dengan sanksi hukum yang seberat-beratnya dan memberikan efek jera. (rin)

Editor : Indra Zakaria
#memalak #samarinda