SAMARINDA — Komitmen penindakan terhadap sindikat peredaran gelap narkotika di Kota Samarinda kembali mendapat sorotan tajam. Aparat penegak hukum beserta instansi terkait di Kota Tepian dinilai kecolongan besar setelah paket narkoba dalam jumlah fantastis, yakni 40 kilogram sabu-sabu dan 157 cartridge etomidate, berhasil melenggang bebas dari Pelabuhan Samarinda hingga menyeberang ke Parepare, Sulawesi Selatan.
Puluhan kilogram sabu yang dikemas rapi dalam bungkus plastik teh hijau asal Tiongkok, bersama ratusan selongsong rokok elektrik tersebut, akhirnya digagalkan oleh jajaran Polres Parepare dan Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara di Pelabuhan Nusantara Parepare pada Senin, 1 Juni 2026. Berdasarkan hasil identifikasi, barang haram tersebut diketahui berasal dari Malaysia yang masuk lewat jalur laut melintasi perairan Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, sebelum akhirnya tiba dan lolos dari pengawasan di Samarinda.
Aparat kepolisian di Parepare menemukan paket besar tersebut dibawa oleh salah seorang penumpang KM Prince Soya, kapal yang bertolak dari Pelabuhan Samarinda pada Minggu, 31 Mei 2026. Selain menyita barang bukti, polisi juga bergerak cepat menciduk total lima orang yang diduga kuat berada dalam satu jaringan sindikat yang sama. Insiden ini sekaligus memperpanjang catatan kelam pengawasan pelabuhan di Samarinda, mengingat kasus ini menjadi kali ketiga bagi jajaran Polres Parepare dalam menggagalkan penyelundupan narkoba dari jalur kapal yang sama, termasuk pengungkapan 44 kilogram sabu pada Oktober 2025 lalu.
Kapolres Parepare, AKBP Indra Yuda Waspada, menjelaskan bahwa operasi di pelabuhan awalnya hanya menjaring satu orang pelaku yang membawa langsung narkoba tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, polisi langsung melakukan pengembangan ke berbagai wilayah mulai dari Makassar, Palu di Sulawesi Tengah, hingga menyeberang kembali ke Nunukan untuk memburu pelaku lainnya. Hasil dari pengejaran lintas daerah tersebut berhasil menambah empat tersangka baru, sehingga total pelaku yang diamankan kini berjumlah lima orang.
Perwira menengah kepolisian tersebut menambahkan bahwa puluhan kilogram narkoba itu rencananya akan dibawa ke Kabupaten Pinrang sebelum akhirnya diedarkan ke sejumlah kota besar di daratan Sulawesi. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus bergulir guna memetakan jalur distribusi secara utuh, memburu pelaku lain yang belum teridentifikasi, serta membongkar aliran dana jaringan internasional ini melalui pengembangan pada aspek transaksi keuangan mereka.(*)
Editor : Indra Zakaria