PROKAL.CO, TENGGARONG – Seorang pria berinisial KH (45) dibekuk Kepolisian Sektor (Polsek) Samboja atas dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak laki-laki berusia 7 tahun. KH yang merupakan seorang satpam diduga melakukan aksi bejadnya ini di tempat ia bekerja, yakni salah satu pasar di Kecamatan Samboja pada Sabtu (6/6/2026) lalu.
KH dilaporkan melakukan aksi bejadnya ini di malam hari, di area belakang Gudang pasar—hingga akhirnya dilaporkan secara resmi hari Selasa (9/6/2026) oleh pihak keluarga korban. Kapolsek Samboja AKP Mohamad Yazid menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 20.30 WITA saat korban bersama kakaknya berada di lokasi pasar tempat keluarganya sehingga terpisah dan pergi ke Gudang.
“Korban ke belakang gudang, sampai akhirnya kakaknya mendengar suara tangisan dari arah tersebut. Saat didekati, kakak korban melihat seorang pria dewasa berada di lokasi itu. Pria tersebut kemudian pergi meninggalkan tempat setelah ditegur,” ujar Yazid.
Korban kemudian bercerita ke pihak keluarga pada esok harinya, Minggu (7/6/2026) usai mengeluhkan rasa sakit di bagian dubur. Saat menyampaikan ke keluarga, korban menyebut bahwa ia dicabuli sosok “om satpam” dengan cara memasukkan alat kelamin ke anusnya.
Keluarga kemudian melapor pada Selasa (9/6/2026), dan pada saat itu juga penyidik langsung melakukan visum terhadap korban dan mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. Juga memintai keterangan saksi, termasuk kakak korban.
“Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, penyidik menetapkan K sebagai tersangka. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolsek Samboja,” kata Kapolsek.
Akibat tindakannya ini, KH akan dijerat Pasal 415 huruf b UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Korban saat ini telah mendapatkan pendampingan psikologis dari Unit PPA Polres Kukar. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. Sembari mendampingi korban agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.
Yazid mengimbau pengelola pasar dan orang tua agar meningkatkan pengawasan di area yang minim penerangan dan sepi pengunjung. “Tempat umum seperti pasar harus punya sistem pengawasan yang baik, apalagi yang melibatkan anak-anak,” tegasnya. (moe)
Editor : Indra Zakaria