Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Samarinda Ulu, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Muhamad Yamin • Senin, 13 Juli 2026 | 10:49 WIB
Tersangka dan barang bukti.
Tersangka dan barang bukti.

 PROKAL.CO, SAMARINDA - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Samarinda Ulu mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan AW Syahrani, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku beserta sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi SH MH melalui Unit Reskrim mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan berdasarkan laporan korban yang kehilangan motor ke Polsek Samarinda Ulu tertanggal 10 Juli 2026.

Kasus bermula pada Rabu, 8 Juli 2026, sekitar pukul 23.30 Wita. Korban berinisial R (29) memarkirkan sepeda motor Honda Supra hitam bernomor polisi KT 4331 NP di Gang 3B, Jalan AW Syahrani, Kelurahan Air Hitam.

Namun, saat korban hendak menggunakan kendaraannya sekitar pukul 04.00 Wita, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir. Korban kemudian mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Samarinda Ulu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan pendalaman di lapangan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial F yang kemudian diamankan pada Jumat, 10 Juli 2026, sekitar pukul 15.00 Wita di kawasan Jalan AW Syahrani, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, F diduga mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor tersebut. Polisi selanjutnya turut mengamankan seorang terduga lainnya berinisial AAK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra hitam bernomor polisi KT 4331 NP yang diduga merupakan kendaraan hasil pencurian.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu. Penyidik masih melanjutkan proses penyidikan sekaligus melengkapi alat bukti untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Polsek Samarinda Ulu juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat. (*)

Editor : Indra Zakaria
#samarinda