Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Penganiaya Pacar Dibekuk Polisi, Dipicu Rasa Cemburu

Muhamad Yamin • Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:18 WIB
Tersangka.
Tersangka.

PROKAL. CO, SAMARINDA – Seorang pria berinisial HK (30) dibekuk jajaran Polsek Samarinda Ulu setelah diduga menganiaya kekasihnya, AY (20), di kawasan Jalan KS Tubun, Kecamatan Samarinda Ulu, Senin (13/7/2026). Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Asriadi, mengatakan pihaknya bergerak cepat usai menerima laporan dari korban. Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan.

"Saat ini laporannya sudah kami terima dan terlapor juga sudah kami amankan di Polsek Samarinda Ulu. Sekarang proses hukumnya sedang berjalan," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui pelaku dan korban merupakan pasangan kekasih atau berstatus pacara. Keduanya juga tercatat sebagai warga Kota Samarinda itu telah menjalin hubungan cukup lama.

Menurut AKP Asriadi, aksi penganiayaan dipicu rasa cemburu. Pelaku menduga korban memiliki hubungan dengan orang lain sehingga emosi saat bertemu.

"Motifnya cemburu. Merasa ada pihak lain menurut dia," katanya.

Emosi, HK pun diduga melampiaskan kemarahannya dengan memukul korban menggunakan tangan kosong.

"Begitu bertemu dengan pacarnya lalu diluapkan dengan cara memukul menggunakan tangan kosong," jelas Asriadi.

Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi proses penyidikan. Sementara itu, HK tetap ditahan di Polsek Samarinda Ulu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
samarinda