Buntut Kasus Pengeroyokan Guru SD di Balikpapan Timur: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dewasa dan Dua Pelajar Berstatus ABH

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 09:45 WIB
AKP M Chusen (ist)
AKP M Chusen (ist)

PROKAL.CO- Kasus pengeroyokan terhadap seorang guru olahraga SD berinisial MA (31) di Balikpapan Timur yang sempat viral di media sosial akhirnya memasuki babak baru. Penyidik Polsek Balikpapan Timur resmi menaikkan status perkara dengan menetapkan satu orang dewasa sebagai tersangka dan dua orang pelajar sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kapolsek Balikpapan Timur, AKP M Chusen, mengungkapkan penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan intensif serta pengumpulan bukti dari Laporan Polisi tertanggal 21 Juli 2026 yang dilayangkan oleh korban.

"JS usia 30 tahun pekerjaan sopir kita tetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua pelajar berinisial FZ usia 15 tahun dan FT usia 15 tahun kita tetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum dalam kasus dugaan pengeroyokan guru SD di Balikpapan Timur," ujar AKP M Chusen pada Senin (27/7/2026).

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka JS kini telah mendekam di sel tahanan. Sementara itu, untuk dua pelajar berstatus ABH, penyidik memutuskan tidak melakukan penahanan dengan mempertimbangkan hak pendidikan serta jaminan dari pihak orang tua.

"ABH FT dan FZ tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur, masih sekolah dan orang tua menjamin untuk wajib lapor," tegas Chusen, seraya memastikan proses hukum bagi keduanya tetap berjalan mengacu pada sistem peradilan pidana anak.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Insiden pengeroyokan ini sebelumnya memicu keprihatinan publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi penganiayaan di depan rumah korban beredar luas. Peristiwa tragis itu bermula dari hal sepele, yakni saat korban MA menegur sejumlah pelaku yang tengah merokok. Tidak terima ditegur, para pelaku malah tersulut emosi hingga nekat melakukan pengeroyokan secara bersama-sama. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
balikpapan