Ngaku Cabul Tapi "Nawar" Jumlah Korban, Oknum Plt Kepsek di Balikpapan Minta Hukuman Diringankan!

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 06:42 WIB
Kuasa hukum terdakwa BN memberikan keterangan usai sidang kasus dugaan pencabulan yang menjerat oknum Plt Kepala Sekolah SD Negeri di Balikpapan. (Moeso)
Kuasa hukum terdakwa BN memberikan keterangan usai sidang kasus dugaan pencabulan yang menjerat oknum Plt Kepala Sekolah SD Negeri di Balikpapan. (Moeso)

BALIKPAPAN – Sidang kasus dugaan pencabulan yang menyeret BN, oknum Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah Dasar Negeri di Balikpapan Tengah, mendadak jadi sorotan panas di Pengadilan Negeri Balikpapan. Pasalnya, terdakwa yang juga melatih para korban sebagai atlet binaannya ini akhirnya mengakui aksi bejatnya, namun dengan catatan: membantah jumlah korban.

"Klien kami tidak membantah. Dia mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan," ujar kuasa hukum terdakwa, HIG, saat memberikan keterangan usai persidangan.

Meski telah melontarkan pengakuan, BN enggan mengakui seluruh tuduhan penyidik. Berdasarkan berkas perkara, BN diduga mencabuli lima orang siswi. Namun, di hadapan hakim, ia bersikeras hanya memangsa tiga anak. "Hanya tiga yang diakui terdakwa. Sedangkan dua korban lainnya tidak diakui," tambah HIG.

Perbedaan jumlah korban serta sikap kooperatif terdakwa selama persidangan ini bakal dimanfaatkan tim kuasa hukum sebagai amunisi untuk menyusun nota pembelaan (pledoi). Pihaknya berharap majelis hakim sudi memberikan vonis yang lebih ringan.

"Kami akan mengajukan pledoi sebagai upaya memohon kepada majelis hakim agar terdakwa mendapatkan hukuman yang tidak terlalu berat," terang HIG. Kasus yang menimpa dunia pendidikan di Balikpapan ini memang menyulut amarah publik secara masif. Setiap kali sidang digelar, ruang Pengadilan Negeri Balikpapan selalu dipadati warga dan keluarga korban yang menuntut keadilan.

Bahkan pada persidangan sebelumnya, amuk massa tak terbendung hingga memicu kericuhan di dalam ruang sidang. Terdakwa BN beserta aparat kepolisian yang mengawalnya sempat terkena pukulan dari pihak keluarga korban yang geram. Kini, proses persidangan masih terus bergulir. Masyarakat dan keluarga korban terus mengawal kasus ini hingga majelis hakim mengetukkan palu putusan resminya. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
balikpapan