BALIKPAPAN – Tabir kelam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah berinisial BN terhadap murid-muridnya di Balikpapan Tengah kian terkuak. Menjelang persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, tim kuasa hukum terdakwa membeberkan fakta mengejutkan dari hasil penggalian keterangan langsung di Rutan Balikpapan. Terdakwa akhirnya mengakui bahwa aksi bejat tersebut dilakukan secara bergantian di hadapan para korban lainnya.
Kuasa hukum terdakwa, Indra Gunawan, S.H., M.H., bersama Yuliana Rombe, S.H., mengonfirmasi pengakuan kliennya tersebut. Kasus yang berawal dari laporan lima siswi SD yang juga merupakan atlet binaan oknum Plt Kepsek itu ternyata mengeksekusi aksinya secara beruntun dan disaksikan langsung oleh para korban.
"Terdakwa mengakui bahwa pada saat melakukannya pada korban, aksinya tersebut dilakukan di hadapan korban lainnya. Dilakukan secara bergantian kepada ketiga korban," tegas Indra menjelaskan kronologi pengakuan kliennya.
Meski membenarkan modus operandi pencabulan yang dilakukan secara bergantian tersebut, tim kuasa hukum menegaskan bakal tetap meluruskan sejumlah informasi yang dinilai tidak presisi sepanjang proses persidangan berlangsung. Pihaknya mengaku terus mengumpulkan fakta-fakta meringankan demi kepentingan hukum kliennya di meja hijau.
"Kami terus mencari fakta-fakta sesungguhnya. Jika ada yang tidak benar selama persidangan akan kami luruskan. Ada narasi bahwa satu korban dicabuli sebanyak 10 kali oleh klien kami, itu tidak benar. Kami pastikan klien kami akan menyampaikan hal yang sebenarnya di muka persidangan," tambah Indra.
Jalannya persidangan perkara kekerasan seksual ini memang terus menyedot perhatian luas publik Balikpapan hingga sempat diwarnai kericuhan pada dua laga persidangan sebelumnya. Gelombang emosi warga yang memadati gedung PN Balikpapan bahkan sempat tak terbendung hingga menyebabkan terdakwa dan aparat kepolisian terkena pukulan massa.
Kendati tensi persidangan terbilang sangat tinggi dan berpotensi memanas kembali, pihak kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya prosedur pengamanan kepada aparat berwajib tanpa mengajukan permintaan penambahan personel secara khusus.
"Kalau pengamanan sidang, tidak dari kami yang mempersiapkan," pungkas Indra. (moe/yud)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co