Bukti Cukup! Polda Kaltim Naikkan Status Kasus Asusila Oknum Guru SMP ke Penyidikan

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:14 WIB
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi. (ARIF FADILLAH)
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi. (ARIF FADILLAH)

 

BALIKPAPAN — Dulu, lapangan hijau adalah tempat favoritnya untuk mengejar impian. Namun kini, si kulit bundar tak lagi menyajikan keceriaan bagi seorang anak laki-laki di Balikpapan. Trauma mendalam akibat dugaan kekerasan seksual yang dialaminya justru menghentikan langkah kecil itu secara mendadak. Pelaku yang diduga tega melukai fisik dan mentalnya tak lain adalah oknum guru SMP Negeri di Balikpapan, yang selama ini dipercaya keluarga menjadi pelatih dalam kegiatan les privat sepak bolanya.

Setelah bergulir dalam proses penyelidikan, babak baru penanganan kasus ini akhirnya terang benderang. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Timur secara resmi meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan.

Keputusan polisi untuk menaikkan status kasus ini tidak hanya didasari oleh aspek hukum semata, melainkan juga berpatokan pada kondisi psikologis korban yang kian memprihatinkan. Anak yang tadinya aktif dan bersemangat setiap kali jadwal latihan tiba, mendadak berubah menjadi sosok yang murung dan diliputi ketakutan.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, mengungkapkan bahwa perubahan perilaku korban menjadi petunjuk krusial bagi tim penyidik.

Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui mengalami perubahan kondisi setelah peristiwa tersebut, di antaranya merasa takut ketika bertemu dengan terduga pelaku dan mengalami trauma sehingga tidak lagi berkeinginan mengikuti latihan sepak bola. bagi sang anak, hadir di lapangan kini bukan lagi soal mengejar bola, melainkan bayang-bayang ketakutan akan sosok yang seharusnya membimbingnya.

Meski penyidik tidak menemukan rekaman CCTV yang merekam langsung kejadian di lokasi, hal tersebut tak menyurutkan langkah kepolisian untuk membongkar kasus ini. Berbagai alat bukti pendukung berhasil diamankan guna menyusun konstruksi hukum yang solid, mulai dari pakaian olahraga yang dipakai korban saat latihan privat, dokumen serta bukti pembayaran kegiatan les, hingga hasil asesmen psikologis dari lembaga perlindungan anak yang independen dan kompeten.

Berdasarkan hasil analisis dan gelar perkara, penyidik menilai ada indikasi kuat terjadinya perbuatan asusila yang memanfaatkan relasi kuasa antara seorang pelatih terhadap anak didiknya, yang diduga telah dilakukan lebih dari satu kali.

Tedy menegaskan bahwa Polda Kaltim berkomitmen penuh mengawal kasus ini secara transparan, profesional, dan berkeadilan. Selain fokus mengusut tuntas dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum guru tersebut, kepolisian bersama pihak terkait juga memastikan pendampingan pemulihan trauma (trauma healing) bagi korban berjalan maksimal.

Pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan penuh terhadap anak dan akan menindak tegas setiap dugaan tindak pidana kekerasan seksual sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kini, proses hukum tengah berjalan. Di balik ruang pemeriksaan kepolisian, ada harapan besar agar keadilan bisa ditegakkan—dan kelak, sang anak bisa menyembuhkan lukanya hingga berani melangkah kembali ke lapangan hijau.(*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
balikpapan