BALIKPAPAN — Kasus penembakan misterius yang mengejutkan warga di area parkiran speedboat Kampung Baru, Balikpapan Barat, akhirnya mulai terkuak. Polisi berhasil mengamankan seorang mahasiswa yang diduga kuat menjadi pelaku dalam insiden menegangkan yang terjadi pada Kamis (13/8/2026) tersebut.
Tak hanya mencokok terduga pelaku, tim gabungan dari Polda Kalimantan Timur dan Polresta Balikpapan juga menyita satu pucuk senjata jenis airgun yang diduga digunakan saat aksi penembakan berlangsung.
Wakapolresta Balikpapan, AKBP Fauzan Arianto, mengonfirmasi bahwa penyidik bergerak cepat mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti untuk memproses kasus ini secara tuntas.
"Terduga pelaku sudah kami amankan berikut barang buktinya, dan kami akan periksa legalitasnya," tegas Fauzan, Kamis (13/8/2026). Pemeriksaan khusus kini tengah difokuskan pada senjata airgun yang disita. Langkah ini dilakukan guna memastikan status kepemilikan serta peruntukan senjata tersebut apakah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku atau melanggar aturan.
Guna menyusun kronologi utuh dari detik-detik sebelum hingga sesudah kejadian, petugas menyisir berbagai petunjuk di lapangan. Selain memeriksa sejumlah saksi mata, rekaman kamera pengawas (CCTV) serta rekaman video di sekitar lokasi kejadian turut dibedah oleh tim penyidik.
“Penyidik telah memeriksa sejumlah rekaman video dan kamera pengawas atau CCTV yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Tim gabungan dari Polda Kalimantan Timur dan Polresta Balikpapan sudah turun untuk mendalami peristiwa tersebut,” tambah Fauzan.
Meski terduga pelaku yang berstatus mahasiswa ini sudah mendekam di kantor polisi, penyebab pasti di balik aksi nekatnya masih menjadi tanda tanya besar. Polisi mengaku belum bisa membeberkan alasan di balik penembakan tersebut karena proses interogasi dan pendalaman masih terus berjalan. “Motifnya saat ini masih kami dalami,” pungkas Fauzan.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung intensif. Masyarakat kini menanti kejelasan motif serta hasil pemeriksaan legalitas senjata airgun yang kini telah berada di tangan kepolisian. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co