Apes! Maling Motor Mahasiswi di Samarinda Diciduk Polisi saat COD dengan Korban

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:50 WIB
Terduga pencuri motor (kanan) milik mahasiswi yang tinggal di Jalan Pramuka diamankan anggota Polsek Samarinda Ulu. (rin)
Terduga pencuri motor (kanan) milik mahasiswi yang tinggal di Jalan Pramuka diamankan anggota Polsek Samarinda Ulu. (rin)

PROKAL.CO- Aksi nekat seorang pemuda yang nekat mencuri sepeda motor milik mahasiswi perguruan tinggi negeri di Samarinda berakhir apes. Pelaku berhasil ditangkap aparat kepolisian saat hendak melakukan transaksi Cash on Delivery (COD) dengan korbannya sendiri di kawasan Jalan KH Anang Hasyim pada Jumat (14/8/2026) siang.

Kasus pencurian sepeda motor matik Honda Vario milik korban bernama Salzia ini bermula di kawasan Jalan Pramuka, Kecamatan Samarinda Ulu. Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, kendaraan tersebut digondol pelaku pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 05.11 WITA.

Salzia menceritakan bahwa kendaraan tersebut terakhir kali diparkir di luar area indekos karena area parkir dalam sudah penuh. Ia baru menyadari motornya raib pada Kamis (13/8/2026) malam saat hendak menggunakannya kembali.

“Motor itu terakhir saya parkir di luar parkiran kos karena lagi penuh pada Selasa malam setelah beli makanan. Nah, pas Kamis malam mau saya pakai lagi, ternyata sudah hilang,” ujar Salzia.

Titik terang keberadaan sepeda motor tersebut muncul ketika Salzia tidak sengaja menemukan unggahan di media sosial Facebook. Seseorang menawarkan motor yang sangat identik dengan milik korban seharga Rp8,5 juta.

Melihat hal itu, Salzia bersama rekan-rekannya langsung melapor ke Polsek Samarinda Ulu dan menyusun rencana penjebakan. Korban berpura-pura menjadi pembeli yang berminat dan mengajak pelaku bertemu langsung.

Saat lokasi COD disepakati, personel Polsek Samarinda Ulu mendampingi korban ke lokasi pertemuan dan langsung meringkus terduga pelaku beserta barang bukti.

“Saya dan teman-teman melapor ke polisi lalu mengajak orang itu ketemuan dengan alasan mau beli COD. Pas dicek ternyata benar itu motor saya, dan orangnya langsung diamankan polisi,” lanjut Salzia.

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi, didampingi Kanit Reskrim Ipda Erry Irawan, membenarkan penangkapan terduga pelaku curanmor tersebut. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu untuk proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.

“Kami menerima laporan curanmor di Jalan Pramuka dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan,” tegas AKP Asriadi. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
curanmor