SAMARINDA — Wakapolsek Samarinda Ulu, AKP Budi Santoso menjadi korban pemukulan saat membantu mengevakuasi seorang perempuan yang terjepit dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Juanda, Samarinda, pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.
Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV dan videonya kemudian beredar di media sosial. Dalam rekaman terlihat seorang pria memukul anggota kepolisian yang tengah melakukan proses evakuasi. Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Asriadi mengatakan peristiwa bermula dari kecelakaan yang melibatkan sepeda motor yang dikendarai seorang perempuan dengan Toyota Innova berwarna putih.
Kecelakaan terjadi di depan atau sekitar SPBU Jalan Juanda. Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor terjepit di bawah mobil bersama kendaraannya. Saat kejadian, AKP Budi yang baru selesai melaksanakan tugas pengamanan bersama anggota lainnya langsung memberikan pertolongan. “Terjadi laka lantas, kebetulan anggota kami dan salah satu pejabat di Polsek Samarinda Ulu sebagai Wakapolsek langsung melakukan upaya pertolongan kepada korban,” ucapnya diwawancari di Polsek Samarinda Ulu, Jumat (14/8/2026)
Petugas kemudian berupaya mengeluarkan korban dan sepeda motor yang berada di bawah mobil. Akan tetapi, pengemudi Innova berinisial TS (28) keberatan karena kendaraan roda dua tersebut dikeluarkan secara paksa. Menurut Asriadi, petugas tetap melakukan evakuasi karena kondisi korban yang masih terjepit harus segera diselamatkan.
Namun, TS justru melakukan pemukulan terhadap AKP Budi sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong. Pukulan tersebut mengenai bagian wajah atau rahang Wakapolsek Samarinda Ulu. “Pihak driver tiba-tiba melakukan pemukulan sebanyak dua kali di bagian wajah atau rahang dengan menggunakan tangan kosong,” jelasnya.
Meski mendapat pukulan, AKP Budi tetap fokus melakukan penyelamatan terhadap korban. Proses evakuasi akhirnya berhasil dilakukan setelah mendapat bantuan dari masyarakat sekitar. Korban kemudian dibawa untuk mendapatkan pengobatan lebih lanjut, sementara sepeda motor yang berada di bawah mobil berhasil dikeluarkan secara manual.
Driver Travel Diamankan
Asriadi menegaskan, dugaan penganiayaan terhadap AKP Budi merupakan perkara yang berbeda dengan kecelakaan lalu lintas tersebut. Polsek Samarinda Ulu telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang dibuat oleh AKP Budi. Polisi juga telah melakukan visum dan mengamankan TS untuk menjalani pemeriksaan.
“Perbuatan terpisah antara kejadian lakalantas dan kejadian penganiayaan. Penganiayaan tersebut yang menjadi korban dan pelapor adalah anggota kami sebagai Wakapolsek Samarinda Ulu AKP Budi Santoso,” katanya.
Dalam perkara tersebut, polisi sementara menerapkan Pasal 466 KUHP berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Asriadi mengatakan pihaknya masih mendalami motif TS melakukan pemukulan terhadap polisi yang saat itu sedang membantu korban kecelakaan. “Motifnya masih kami dalami dalam melakukan pemeriksaan kepada pihak terlapor,” ujarnya. Polisi juga masih mendalami kemungkinan TS berada di bawah pengaruh minuman keras maupun narkotika saat kejadian. Pemeriksaan tersebut dilakukan karena polisi menilai tindakan pemukulan terhadap petugas yang sedang memberikan pertolongan perlu didalami lebih lanjut.
“Apakah ini ada keterlibatan narkoba atau miras, itu yang kami dalami. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya. Diketahui, TS saat kejadian mengemudikan kendaraan seorang diri. Mobil Innova yang digunakan bukan milik pribadi, melainkan kendaraan yang digunakan untuk bekerja sebagai pengemudi salah satu travel dengan rute Sangatta-Samarinda-Balikpapan. Saat kecelakaan terjadi, TS diketahui melaju dari arah Antasari menuju Kadrie Oening, Sempaja. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co