BALIKPAPAN – Menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) bukan hanya tugas jajaran kepolisian di lapangan, melainkan hasil kolaborasi bersama warga. Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemui tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketenangan kota melalui layanan bebas pulsa Call Center 110.
Laporan awal dan langkah cepat dari warga dinilai sangat krusial. Informasi yang masuk secara real-time memungkinkan petugas bergerak dengan cekatan untuk melumpuhkan potensi kejahatan sebelum berkembang menjadi ancaman pidana yang lebih besar.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro melalui Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam dan titik rawan, merupakan prioritas utama dalam menciptakan rasa aman.
"Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kejahatan jalanan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan," tegas Kombes Pol Tedy Sopandi.
Strategi preventif yang digencarkan Tim URC Jatanras Polda Kaltim—mulai dari pemantauan wilayah, pemeriksaan pengendara mencurigakan, hingga dialog langsung bersama warga—terbukti ampuh. Berbagai potensi kriminalitas jalanan seperti begal, curanmor, tawuran, hingga balap liar berhasil diredam. Seluruh rangkaian operasi penyisiran pun berakhir dengan situasi wilayah hukum Polresta Balikpapan yang aman, tertib, dan kondusif. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co