Diduga Lecehkan Siswi Via WhatsApp, Guru SMP di Tenggarong Masih Aktif Mengajar

Elmo Satria Nugraha • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:08 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

 

TENGGARONG – Seorang siswi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mesti menahan pilu, karena waktunya menimba ilmu harus terpotong. Sebulan sudah ia tidak turun sekolah, merasa lingkungannya tidak aman—diduga akibat pelecehan verbal yang dilakukan salah satu guru terhadapnya.

Orang tua siswi mengatakan anaknya sudah tidak turun sekolah sejak bulan Juli lalu. Absensi siswi ini bukan tanpa alasan, ia merasa tidak aman. Seorang guru diduga mengirim pesan tak senonoh secara pribadi kepadanya via aplikasi WhatsApp saat di luar waktu sekolah.

“Anak saya dikirimi pesan di WA (WhatsApp) saat bukan waktu sekolah. Dia direndahkan dengan kata-kata yang tidak pantas disampaikan ke anak-anak,” cerita orang tua kepada Prokal.co, Rabu (19/8/2026).

Orang tua korban menilai apa yang dilakukan guru itu sangat tidak senonoh, dan tidak sepantasnya disampaikan ke anak-anak. Dan tindakan ini baru diketahui saat anak berani bercerita ke orang tuanya, bahkan aksi ini diduga juga terjadi ke teman korban.

Tak terima, orang tua pun mengambil tindakan tegas dengan melapor ke Kepolisian Resor (Polres) Kukar serta meminta pendampingan UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Kepala UPT P2TP2A Kukar Farida memastikan bahwa pihaknya telah menangani laporan ini. Pun penanganan yang dilakukan seperti pemulihan dan pendampingan telah dilakukan.

“Iya, sudah kami tangani itu mas. Sudah kami tangani di UPT. Terkait dengan pemulihan-pemulihan, kita sudah lakukan pendampingan-pendampingan dan yang lainnya,” ujar Farida.

Mengenai korban yang mendapat pelecehan verbal, ia menyebut baru satu yang ditangani. Namun ia pastikan kalau ada informasi lanjutan, pastinya akan ditindaklanjuti. Sejauh UPT tidak menerima pengaduan dari korban, penindakan tidak bisa dilanjutkan.

“Sudah dari sekitar bulan Juli kami tangani, kami juga akan dampingi sampai nanti kasus ini bisa diselesaikan dengan baik,” tutup Farida.

Orang tua korban menyebut penanganan sudah berlangsung satu bulan, barang bukti berupa tangkapan layar percakapan pelecehan verbal telah diserahkan. Namun hingga kini terduga guru yang melecehkan masih aktif mengajar.

Ia merasa anaknya tidak akan merasa aman bersekolah apabila guru tersebut masih mengajar. Untuk itu ia berharap penanganan segera dilakukan, sehingga anaknya bisa kembali sekolah. Pun ia meminta kepolisian segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar agar guru tersebut di-nonaktifkan.

UPT P2TP2A Kukar telah melakukan pendampingan terhadap korban. Sedangkan untuk proses hukum sepenuhnya ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kukar. Orang tua korban menyebut saat ini laporan tengah ditangani kepolisian, dengan harapan anaknya bisa kembali bersekolah dengan aman. 

Media ini berupaya untuk menghubungi pihak Satreskrim Polres Kukar untuk menanyakan proses laporan. Namun telepon maupun pesan belum direspon. (moe)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
pelecehan