HP di Dashboard Motor Disambar, Pelaku Ditangkap Berkat Rekaman CCTV di Samarinda

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:54 WIB
Tersangka dan barang bukti.
Tersangka dan barang bukti.

PROKAL.CO, SAMARINDA - Aksi pencurian telepon genggam yang diduga dilakukan seorang pengendara sepeda motor di Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, berakhir dengan penangkapan pelaku. Pelaku berinisial J alias I (29) diamankan Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang bersama Tim URC Reskrim Polresta Samarinda pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.

"Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian," jelas Kapolres Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Arie Soeharyadi. 

Ipda Arie menambahkan peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 10.00 WITA. Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor Scoopy warna merah dalam perjalanan pulang ke rumahnya. Korban diketahui meletakkan satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A06 warna Blue Black di dashboard sebelah kanan sepeda motor. Saat melintas di Jalan KH Hasyim Ashari, seorang pengendara sepeda motor yang tidak dikenal tiba-tiba mendekati korban. Pelaku kemudian diduga mengambil telepon genggam tersebut sebelum mempercepat laju kendaraannya untuk melarikan diri.

"Korban sempat berusaha mengejar pelaku. Namun, dalam pengejaran tersebut korban terjatuh dari sepeda motornya hingga mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis," ujar Ipda Arie. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,8 juta dan melaporkannya ke Polsek Sungai Kunjang.

Polisi Telusuri Rekaman CCTV

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang bersama Tim URC Reskrim Polresta Samarinda melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Dari hasil penelusuran rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara, polisi kemudian memperoleh petunjuk mengenai identitas terduga pelaku. Pada Rabu (19/8/2026) sore, polisi mengamankan J alias I di Jalan M Said, Gang Karet, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi turut menyita satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A06 warna Blue Black serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang diduga digunakan saat beraksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Ia diduga sengaja mendekati korban dengan menggunakan sepeda motor sebelum mengambil telepon genggam yang berada di dashboard motor.

Setelah berhasil mengambil telepon genggam tersebut, pelaku kemudian menambah kecepatan kendaraannya untuk menghindari kejaran korban. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Kunjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat terduga pelaku dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
pencurian samarinda