Misteri Perompak Mahakam Terbongkar: Tiga Bajak Sungai Bersenjata Parang Akhirnya Tumbang

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 06:09 WIB
Sungai Mahakam
Sungai Mahakam

PROKAL.CO- Dua senjata tajam jenis parang tersimpan rapat di dalam sarungnya, sementara satu parang panjang lainnya tergeletak tanpa pelindung di balik bilah papan perahu kecil yang membelah keheningan Sungai Mahakam. Di samping bilah-bilah tajam itu, sebuah gunting besi berukuran raksasa mengkilat tersiram cahaya obor patroli. Tiga bayangan pria yang kerap menebar teror di jalur perairan terbesar Kalimantan Timur itu tak lagi bisa berkutik saat kepungan petugas mengepung perahu mereka.

"Kami menghentikan perahu tersebut karena cirinya identik dengan informasi saksi di lokasi kejadian," ungkap Kapolsek KP Samarinda Kompol Heru Erkahadi didampingi Kanit Reskrim Ipda Adi Brata Yusuf.

Langkah kepolisian bermula dari peristiwa mencekam pada pertengahan Agustus di kawasan Balik Buaya, Palaran. Saat fajar belum sepenuhnya menyingsing, seorang operator floating crane yang tengah meronda di bagian buritan mendadak menyipitkan mata. Sesosok bayangan asing berdiri bergeming di atas dek kapal yang sedang tambat. Teriakan peringatan membahana memecah sunyi, membuat sosok misterius itu melompat tergesa ke atas perahu dan melaju cepat menembus kabut sungai.

Pemeriksaan darurat segera dilakukan seluruh kru kapal. Saluran daya utama telah lumpuh total. Instalasi kabel listrik power mesin windlas serta kabel capstan sepanjang 190 meter lenyap terpotong rapih. Akibat ulah nekat tersebut, pihak perusahaan menelan kerugian materiil hingga Rp 116 juta dan langsung melayangkan laporan resmi ke markas Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda.

Penyelidikan maraton digelar tanpa henti hingga tim petualang air tersebut terdeteksi kembali melintas di wilayah perairan Palaran. Operasi penyergapan dini hari yang dipimpin Ipda Adi Brata Yusuf berhasil mencegat perahu sasaran dan memiting dua pria berinisial DN dan TK.

"Saat mengamankan DN dan TK, kami turut menyita sajam. Kawanan ini dikenal tak segan-segan melukai korbannya jika aksinya kepergok. Kehadiran mereka sangat meresahkan warga perairan," tegas Kompol Heru Erkahadi.

Meski sempat berkulit tebal dan membantah tuduhan, interogasi mendalam membuat pertahanan DN dan TK runtuh. Keduanya mulai bernyanyi dan menyeret nama rekan ketiga mereka, WN. Pelarian WN tak berlangsung lama. Pemuda itu diringkus tanpa perlawanan saat sedang duduk santai di sebuah warung kawasan Samarinda Seberang.

Di hadapan penyidik, ketiganya mengakui seluruh perbuatannya. Kabel tembaga ratusan meter tersebut telah dikuliti, dijual, dan uang hasil kejahatan dibagikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. TK, pria tertua dalam komplotan itu, tercatat sebagai residivis yang berulang kali keluar masuk bui atas kasus serupa.

"Kami masih melakukan pendalaman untuk mencari tahu apakah kawanan ini pernah beraksi di lokasi lain sepanjang aliran Sungai Mahakam," tambah Kompol Heru Erkahadi.

Kini WN, DN, dan TK harus meringkuk di balik sel tahanan. Ketiganya dijerat Pasal 477 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
sungai mahakam perampokan