SAMARINDA — Keributan soal uang lima ribu rupiah berujung insiden berdarah di area parkiran Pasar Kedondong, Jalan Ulin, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang. Seorang penjual pentol berinisial Su (39) nekat menikam pelanggannya sendiri yang tengah bertugas sebagai juru parkir pada Senin (7/9/2026) siang.
Tragedi bermula sekitar pukul 14.00 WITA ketika korban yang sedang menjaga parkiran mendadak didatangi oleh Su. Keduanya lantas terlibat adu mulut lantaran Su menagih pembayaran pentol yang sebelumnya sempat dimakan oleh korban namun belum dilunasi.
Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Arie Soeharyadi, mengonfirmasi bahwa percekcokan itu sempat mereda setelah korban menyerahkan uang sebesar Rp5 ribu kepada Su. Namun, bukannya mendingin, suasana justru kembali memanas dan memicu adu mulut susulan di antara keduanya.
"Awalnya korban sedang jaga parkiran di Pasar Kedondong. Kemudian didatangi Su dan terjadi cekcok terkait urusan pentol yang dimakan dan belum dibayar. Persoalan sempat diselesaikan setelah korban memberikan uang Rp5 ribu, tapi keduanya kembali terlibat adu mulut," terang Ipda Arie Soeharyadi.
Di tengah ketegangan yang memuncak, Su mendadak mencabut sebilah badik yang ia bawa dan langsung menyebaskannya ke arah korban. Meski sempat berupaya menghindar, sabetan senjata tajam sepanjang 49 sentimeter itu tetap mengenai tubuh korban hingga mengakibatkan luka robek di bagian leher dan kepala.
Usai melayangkan sabetan mautnya, pelaku melarikan diri sementara korban yang bersimbah darah segera melapor ke Polsek Sungai Kunjang. Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Sungai Kunjang bergerak cepat menyisir keberadaan pelaku.
Hanya berselang dua jam dari peristiwa penikaman, polisi berhasil membekuk Su di kawasan Jalan Slamet Riadi Gang Hikmah, Kelurahan Karang Asam Ilir. Petugas turut menyita barang bukti berupa sebilah badik lengkap dengan sarungnya serta melengkapi berkas penyidikan menggunakan surat hasil Visum Et Repertum korban.
"Langkah kepolisian yang dilakukan di antaranya menerima laporan, mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi, memohonkan visum, dan mengamankan Su. Saat ini pelaku telah berada di Mapolsek Sungai Kunjang untuk menjalani proses hukum atas dugaan penganiayaan," pungkas Arie. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co