BALIKPAPAN — Nasib malang dialami seorang wanita muda berinisial NA (21) di Balikpapan. Ia nekat mengambil langkah hukum dengan melaporkan mantan kekasihnya, RZ (22)—yang diketahui merupakan oknum personel Polda Kalimantan Timur (Kaltim)—atas dugaan penganiayaan berulang dan ancaman kekerasan.
Kekerasan fisik tersebut diakui korban terjadi berulang kali hingga delapan kali sepanjang rentang waktu Mei hingga akhir Juli 2026 di wilayah Balikpapan. Tak hanya mendapat tindak kekerasan fisik seperti dipiting, ditampar, dicengkeram, hingga ditendang, NA mengaku sempat diancam menggunakan senjata tajam jenis sangkur oleh RZ. Meski senjata tersebut tidak sampai melukainya, ancaman itu meninggalkan trauma mendalam.
Atas peristiwa tersebut, korban melayangkan laporan resmi ke Bidpropam Polda Kaltim terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi, serta ke SPKT dan Ditreskrimum Polda Kaltim untuk penanganan dugaan tindak pidana umum.
Mengaku Dianiaya Delapan Kali dan Diancam Sangkur
NA mengungkapkan bahwa hubungannya dengan RZ awalnya berstatus hubungan tanpa status (HTS) sejak awal tahun 2026. Namun seiring berjalannya waktu, hubungan tersebut justru diwarnai serangkaian aksi kekerasan fisik dan intrik ancaman. "Penganiayaan itu terjadi delapan kali," beber NA saat ditemui di kediamannya, Sabtu (26/9/2026).
Rangkaian kekerasan tersebut dialaminya dalam berbagai bentuk fisik. Kejadian terakhir bahkan membuat betisnya lebam akibat tendangan pelaku.
"Saya dipiting, ditampar, dicengkeram, sampai yang terakhir saya ditendang di bagian betis. Ada juga ancaman menggunakan sangkur, tetapi sangkur itu tidak sampai mengenai saya," ungkapnya prihatin.
Akibat tindak penganiayaan tersebut, NA menderita sejumlah luka fisik di beberapa titik tubuhnya, mulai dari area wajah, kedua lengan, hingga kaki. "Bagian tubuh saya yang mengalami luka itu wajah, kaki, dan lengan. Bibir saya pecah, kaki saya lebam biru, kemudian lengan saya ada goresan dan lebam," tutur NA.
Tak sekadar luka fisik, dampak psikologis yang ditimbulkan juga amat berat. NA mengaku kerap diserang rasa cemas berlebih dan ketakutan saat beraktivitas sehari-hari maupun berinteraksi di ruang publik.
"Secara mental saya benar-benar terganggu, aktivitas saya jadi tidak seperti biasanya. Bertemu banyak orang, mendengar suara keras, atau melihat sesuatu tertentu bisa langsung membuat saya cemas," terangnya.
Menurut NA, dugaan penganiayaan itu biasanya dipicu oleh pertengkaran mulut antara dirinya dan RZ. Beberapa insiden juga disinyalir terjadi saat RZ berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Kini, NA menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum dan berharap oknum polisi tersebut mendapat sanksi tegas apabila terbukti bersalah.
"Harapan saya, kasus ini bisa diproses secara adil dan diberikan sanksi yang seimbang serta setimpal dengan apa yang sudah dia lakukan kepada saya," tegas NA. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co